Ah… matahari begitu teriknya..! Udara kering yang berhembus menelusuri lembah muria menambah tidak karuannya suhu badan, dan sudah pasti sedikit banyak berpengaruh pada suasana hati.
Ah… aku sadar, ternyata sampai sesiang ini belum sempat menyapa atau tersenyum pada seseorang. Betapa pelitnya aku…! Padahal aku selalu percaya , bahwa sekedar satu kalimat sapaan dan seulas senyum sangat penting artinya. Bukankah senyum itu sedekah..? (tabassumuka liakhika laka shadaqah). Dan bukankah aku sering mengatakan; “tersenyumlah, maka dunia akan bersinar” (tabassam, tanurud dunya).
Semoga esok aku tidak akan lupa lagi untuk tetap tersenyum, dan menebar sapa pada orang bdi sekitarku..”
Salam untuk semua, dan tetaplah tersenyum.
Arti Sapaan
TRAGEDI SELEMBAR SURBAN
CATATAN KECIL FILM PEREMPUAN BERKALUNG SURBAN (PBS)
(DIDIM)
Mungkin agak terlambat saya menonton film Perempuan Berkalung Surban (PBS), sebuah film yang konon bisa menumbuhkan kesadaran pentingnya kesetaraan gender, membuka belenggu doktrin agama dan tradisi patriarkhis. Simbol “surban” yang merupakan atribut pakaian seorang Kyai melambangkan kelelakian, otoritas keagamaan, kekuasaan dan bahkan ke’a’iman (kecenkiawanan), menjadi sangat menarik ketika disandang oleh seorang perempuan. Barangkali orang akan bertanya; pesan apa yang mau disampaikan melalui film ini? Apakah desakralisasi symbol-simbol keagamaan, ataukah pelecehan sosok kyai? Mungkin juga orang akan menduga mungkinkah ada misi tersembunyi dalam film ini? Saya piker sah-sah saja orang menduga-duga dan bertanya sesuai dengan persepsi masing-masing. Dan sah sajakan jika saya menyampaikan pendapat saya di sini?
***
Peran Revalina memang cukup apik dalam film tersebut yang menggambarkan sosok “neng” dengan wawasan kritis dan cukup maju melebihi zaman dan tradisinya. Anisa kecil yang ditampilkan dalam film tersebut juga cukup natural, layaknya akan kecil cerdas yang tidak mau menerima begitu saja “pembedaan” laki-laki dan perempuan, sosok yang dipenuhi dengan rasa ingin tahu, tidak mau mengalah dan keras kepala. Begitu juga dengan sosok “gus” (siapa lah lupa namanya) suami pertama anisa, meskipun ditampilkan dengan karakter yang terlalu berlebihan. Sayangnya, beberapa karakter lain dalam film itu diperankan sangat buruk, menunjukkan kalau sutradara PBS tidak memahami dengan baik apa dan bagaimana itu pesantren, kyai, atau bahkan Islam. Berikut beberapa catatan cacat film Perempuan Berkalung Surban:
1. Profil Kyai yang ditampilkan begitu otoriter, pemarah, ringan tangan, mudah berkata-kata kasar, membentak dan seterusnya. Simak saja bagaimana ketika sang “kyai” menolak keinginan Anisa kecil untuk belajar naik kuda, sementara yang lain boleh. Dengan sombongnya sang kyai bilang: “karena kau bukan mereka, karena kau perempuan, karena kau ini anak Kyai!” Perhatikan juga bagaimana sang ‘kyai” menghajar Anisa kecil di kamar mandi ketika pulang dari sekolah sambil ngambek karena tidak ditunjuk menjadi ketua kelas meskipun menang dalam voting. Bagaimana ketika sang kyai begitu khawatir dengan masa depan pesantrennya akibat kekritisa Anisa…..! Sungguh karakter yang sama sekali tidak mencerminkan sosok Kyai. Jika ada “tuduhan” bahwa kyai menganut budaya patriarkhi barang kali masih bisa diterima, sekalipun hal itu juga masih perlu dipertanyakan. Bagaimanapun Kyai adalah manusia yang terbentuk oleh budaya di mana dia tinggal. Seorang (kyai) yang lahir di tengah budaya matrilineal pasti memiliki keberpihakan lebih kepada perempuan. Tetapi jika lahir dan dibesarkan dalam lingkup budaya bilateral hampir bisa dipastikan memiliki kecenderungan memandang secara seimbang antara laki-laki dan perempuan.
Begitipun ketika kyai hidup di ruang budaya patrilineal/ patriarkhi (sebagaimana dalam film tersebut), adalah sangat wajar jika memiliki keberpihakan pada kaum lelaki. Belum lagi jika melihat kenyataan bahwa Islam lahir dari rahim budaya patriarkhi yang sedikit banyak turut membentuk dan mempengaruhi system ajarannya.
Akan tetapi, kyai adalah juga manusia yang memiliki “budhi” dan “daya” , nalar dan logika serta kesadaran yang mampu berperan sebagai sistem inisiasi dari dalam diri sendiri bahkan system produksi yang menentukan bagaimana dia bertindak, berbuat dan mengambil keputusan. Kyai bukanlah mesin yang sepenuhnya tunduk pada perintah system yang testruktur tanpa memiliki kuasa atas diri dan tindakannya.
Dari sinilah kita melihat bahwa sutradara terlalu melihat sisi budaya pada diri seorang kyai yang kebetulan hidup di alam patriarkhi. Padahal, ketika kyai mengimplementasikan ajaran agamanya selalu dibarengi dengan kesadaran untuk menciptakan apa yang disebut sebagai kemaslahatan bersama (luas). Bahkan tidak jarang kyai menjadi poros perubahan atas doktrin-doktrin agama yang tidak relevan lagi dengan realitas sosial. Maka menjadi tidak arif manakala hanya sisi buruk dari seorang kyai (yang sebenarnya lebih tepat disebut sebagai sisi buruk manusia) yang ditampilkan dalam film PBS.
Dugaan saya, sutradara terjebak pada teori relasi patron-klien, dimana kyai dianggap sebagai sosok yang berusaha mempertahankan otoritasnya sementara santri sebagai klien yang juga berharap “sesuatu” dari sang kyai. Teori ini secara umum benar, tetapi tidak mampu menelisik lebih dalam pola hubungan kyai-santri yang sesungguhnya.
2. Kesalahan fatal lain dalam film ini adalah penggamparan sosok ustadz dan system pembelajaran di pesantren. Pertama, sama halnya penokohan kyai dalam film tersebut, sosok ustadz yang dihadirkan jauh sekali dari realitas yang sesungguhnya. Lihat bagaimana sang ustadz yang ditunjukkan sebagai orang dengan wawasan sempit, kaku, kolot, tidak menerima kritik, kata-katanya kasar, perilakunya tidak sopan, duduk di atas meja ketika mengajar, jauh lebih buruk ketimbang preman kampung. Kedua, di film PBS ditampilkan system pembelajaran yang tidak pernah ada dalam pesantren (salaf), dimana seorang ustadz berorasi bebas dalam menyampaikan materi pelajaran tanpa pedoman buku/ kitab. Selama ini system pembelajaran pesantren selalu berpijak pada teks turats. Materi apapun yang disampaikan harus selalu merujuk pada teks tertulis yang dijadikan pegangan dalam mengajar, entah itu dengan system klasikal, bandongan, sorogan, takror/ tikror, mbalah ataupun yang lain. Cara-cara orasi ilmiah hanya berlaku dalam forum umum dengan audiens masyarakat umum juga, bukan audiens santri seperti dalam film ini.
3. Kesalahan lain yang sangat mengganggu bagi orang seperti saya yang pernah hidup di lingkungan pesantren adalah penokohan seorang “gus” sebagai orang yang semena-mena, arogan, tidak segan-segan melanggar norma agama, bahkan memperalat agama untuk kepentingannya sendiri. Dalam relitas yang sesungguhnya, gus adalah figur panutan kedua setelah kyai yang setiap perilakunya selalu disorot oleh kalangan santri dan masyarakat. Bagaimanapun kesadaran akan posisi ini menjadi sistem control positif dan efektif pada diri seorang gus untuk selalu berbuat yang terbaik dan tidak sebaliknya, kontra produktif dengan keberadaannya sebagai panutan.
4. Inilah kesalahan fatal dalam PBS; film ini menggambarkan pesantren sebagai sibuah institusi pendidikan yang dipenuhi dengan nuansa kekerasan, pengekangan intelektual, pengerdilan potensi peserta didik, eklusif dan tidak ramah terhadap perubahan social-budaya. Kesan ini sepenuhnya KELIRU jika ditujukan terhadap pesantren. Pesantren adalah institusi pendidikan yang tidak semata-mata mementingkan pembinaan intelektual, melainkan juga moral. Ajaran-ajaran agama yang memang menjadi domainnya disampaikan dengan cara-cara yang demokratis bahkan kritis. Pembinaan moral tidak dilakukan melalui indoktrinasi, melainkan mengikuti logika panopticon, dimana ajaran agama “dibiarkan” berfungsi secara efektif dengan logikanya sendiri dan peserta didik berhak untuk mencerna sesuai dengan persepsi dan logikanya, tetapi tetap terkontrol dan diimbangi penjelasan-penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan. Sesuai logika panopticon, system pembelajaran di pesantren menekankan pentingnya peserta didik menjadi pengawas bagi dirinya sendiri melalui kesadaran penuh, tanpa adanya intimidasi oleh seperangkat sanksi yang tidak mendidik. Sanksi yang diterapkan sepenuhnya bertujuan menanamkan kesadaran dan bukan semata-mata menghukum yang melanggarnya. Apakah dengan demikian pesantren kehilangan roh ilmiahnya?
Sama sekali tidak! Pesantren justru memiliki akar tradisi akademik dan riset yang sangat kuat dan panjang. Di pesantren, kebebasan berfikir diberikan sepenuhnya selama diikuti oleh sebuah pertanggungjwaban. Artinya bahwa peserta didik berhak berfikir dan meontarkan gagasan apa saja tetapi juga harus sisp bertanggung jawab atas ide dan gagasannya itu. Ini yang tidak ditemui pada system pendidikan yang lain. Pertanggungjawaban ilmiah di institusi pendidikan lain saat ini sudah dikebiri pada batas-batas tanggungjawab akademik yang lebih menekankan aspek formalitas saja. Di Perguruan Tinggi misalnya, aktifitas intelektual hanya berhenti pada bagaimana melahirkan gagasan kritis dan berkualitas menurut ukuran intelektual tanpa peduli pada sisi aksiologinya. Maka jangan heran jika sekarang banyak lahir intelektual dan pakar yang cerdas dan pandai, tetapi tidak bermoral. Maka wajar jika saya berpendapat bahwa pola pendidikan pesantren yang menggabungkan pembinaan intelektual dan moral merupakan yang terbaik dan selayaknya diadopsi oleh institusi pendidikan yang lain.
5. Kritik lain saya terhadap PBS yang mungkin bersifat subyektif adalah pencitraan Jogja sebagai kota Pelajar yang diwarnai dengan kehidupan/ pergaulan bebas di kalangan mahasiswa. Sebagai orang yang telah lama hidup di jogja (hampir 12 tahun) dan kebetulan ikut dalam kurun waktu dan suasana budaya yang menjadi setting dalam PBS (penulis tinggal di jogja juga sebagai mahasiswa PTN Islam sejak tahun 1995) saya merasa agak risih melihat pencitraan Jogja seperti dalam PBS. Barangkali hal jika yang dimaksudkan adalah kondisi Jogja pasca tahun 2000-an, saya bisa menerimanya. Akan tetapi era 90-an sampai dengan 2000, budaya jogja masih sangat kental dengan nuansa moralnya. Pergaulan antar mahasiswa/i tidak se-vulgar seperti yang ada dalam PBS, dimana cowok-cewek dengan leluasanya berduaan di kamar terkunci (yang hampir pasti bisa diduga apa yang mereka perbuat), sementara ibu kost-nya membiarkan tanpa menegur, padahal saat itu di siang hari. Sekali lagi, itu adalah profil jogja pasca 2000-an.
***
Sekalipun ada banyak kesalahan yang cukup mendasar dalam film ini, tetapi beberapa pesan positif layak untuk dicermati pula, antara lain;
1. Film PBS berhasil menanamkan kesadaran komunitas pesantren agar lebih terbuka pada perubahan dan kemajuan. Tidak hanya berkutat pada budaya teks, tetapi mampu menerjemahkannya ke dalam kehidupan social.
2. PBS cukup berhasil dalam membuka semangat belajar dan bereksperimen komunitas pesantren, agar tidak hanya memegang turats, tetapi punya keinginan untuk juga menjamah literature-literatur baru.
3. PBS berhasil membangkitkan semangat kemandirian dan perjuangan kaum perempuan untuk berusaha merubah nasib diri sendiri, seperti yang diperankan oleh Anisa sebagai seorang konsultan di Women Crisis Center Rifka Annisa.
4. PBS cukup berhasil menumbuhkan budaya menulis di kalangan pelajar dan mahasiswa, melalui penghayatan terhadap peran Anisa sebagai penulis yang berhasil.
Walhasil, penulis mengajak kepada semua saja agar lebih berhati-hati, cermat dan kritis dalam menyaksikan/ mengkonsumsi film appa saja, terutama yang menampilkan budaya/ agama Islam.

WACANA AGAMA DAN SAINS DALAM PERSPEKTIF EPISTEMOLOGI KEILMUAN ISLAM KONTEMPORER
SM No 7 dan SM No 8
Drs. Muhammad Azhar, MA.
Historisitas Sains di Dunia Muslim
Berbicara tentang relasi antara agama dan sains khususnya dalam perspektif epistemologi keilmuan Islam kontemporer, tampaknya merupakan sebuah kerumitan tersendiri. Agama Islam yang di masa awalnya sangat concern dengan visi sains, belakangan justeru dikesankan menjadi sebuah agama yang ‘menjauh’ dari hiruk-pikuk dunia sains.
Kalau kita perhatikan, berbagai prestasi temuan di bidang iptek tingkat dunia, khususnya sejak abad renaissance, hampir semuanya didominasi oleh para ilmuwan Barat. Temuan sains di dunia Muslim hampir-hampir dikatakan tidak ada. Penemu sains abad 20 ini yang muncul dari kalangan dunia Muslim paling-paling baru Abdus Salam di bidang dunia fisika, atau Habibie yang menemukan teori keretakan pesawat, sehingga Habibie digelar sebagai Mr. Crack. Sedangkan ribuan jenis temuan lainnya masih didominasi oleh ilmuwan Barat. Menjadi sebuah pertanyaan besar di sini, mengapa fenomena kemandekan temuan sains bisa terjadi di dunia Muslim. Tentunya beragam jawaban bisa dikemukakan, sekedar ilustrasi kecil, diantaranya akibat politik isolatif umat Islam terhadap dinamika pengetahuan modern. Dalam kaitan ini menarik kita kutip pernyataan Nurcholish Madjid (1992: lvi):
Dalam lembaga-lembaga pendidikan itu terasa sekali semangat pengucilan diri dari sistem kolonial pada umumnya. Secara simbolik semangat itu dicerminkan dalam sikap para ulama yang mengharamkan apa saja yang datang dari Belanda, sejak dari yang cukup prinsipil seperti ilmu pengetahuan modern (dan huruf Latin) sampai hal-hal sederhana seperti celana dan dasi. Ajakan pemerintah kolonial kepada mereka untuk ikut serta dalam “peradaban modern” disambut dengan sikap berdasarkan sebuah Hadits, “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu” (Man tasyabbaha bi qawm-in fa-huwa min-hum).
Disamping faktor politik isolatif di atas, faktor sosial, budaya, ekonomi dan lainnya juga cukup berpengaruh. Namun dalam makalah ini penulis hanya mengemukakan secara lebih spesifik dari segi aspek mandeknya epistemologi keilmuan Islam yang secara implikatif berdampak pada mandeknya temuan-temuan di bidang sains.
Sebelum kita temukan jawabannya, ada baiknya sekilas penulis kemukakan tentang prestasi temuan sains yang pernah terjadi di dunia Muslim. Menurut Nurcholish Madjid (1992: xxxv-xxxvi) bahwa peradaban Islam pernah memimpin dunia selama lebih kurang 600-800 tahun, dimana kaum Muslim dengan sungguh-sungguh mengemban amanah ilmu pengetahuan. Ini artinya bahwa prestasi yang pernah diraih oleh dunia Muslim jauh lebih lama dari apa yang sudah diraih oleh dunia Barat modern sekarang ini sejak masa renaissance. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh dunia Islam tidak hanya berkisar pada ranah kedokteran, tetapi juga termasuk matematika, astronomi dan ilmu bumi sebagaimana terbukti dari banyaknya istilah-istilah modern (Barat) di bidang-bidang itu yang berasal dari para ilmuan Muslim. Secara historis, dunia Islamlah yang pertama kali melakukan internationalization of knowledge. Sebelum munculnya peradaban Islam, peradaban di dunia ini masih bersifat lokalistik-nasionalistik. Misalnya, ilmu logika hanya berkembang di sekitar peradaban Yunani, ilmu yang terkait pengadaan bahan mesiu hanya di seputar peradaban Cina, dan lain-lain. Sebagai tambahan, kita kutip pernyataan Hassan Hanafi (2001: 144-145) tentang fakta kemajuan sains dunia Islam di masa lalu:
Pada abad pertengahan Islam, penemuan perhitungan differensial dan integral, geometri analitik, yaitu transformasi dari geometri menjadi aljabar di dalam matematika (Khauarasmi, Tusi), atau bahkan arabesque di dalam seni, semua ini berhubungan dengan konsep ketakterbatasan yang berada pada jantung kebudayaan, yang merupakan akibat dari Tauhid sebagai sistem keyakinan. Industri jam dan astronomi disebabkan analisis waktu sebagai “tempat” untuk tindakan dan kejadian seperti yang ditentukan dalam Al-Quran. Penemuan alat-alat optik berhubungan dengan konsep cahaya yang disingkap oleh para mistik, yang menafsirkan ayat-ayat Al-Quran sebagai pengalaman spiritual. Teori atom merupakan perkembangan dari salah satu bukti keberadaan Tuhan, didasarkan atas pembagian monad sampai monad yang tak terbagi. Contoh-contoh lain dapat diberikan oleh mekanik, dinamik atau fisika.
Namun sesuai dengan hukum rotasi sejarah, jatuh bangun sebuah peradaban menjadi sebuah keniscayaan historis. Mengenai bangun dan jatuhnya peradaban ini menarik kita kutip pernyataan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisyahbana bahwa peradaban yang kecil selalu saja dapat mengalahkan peradaban yang lebih besar. Ia ilustrasikan, dulu peradaban India Kuno itu besar, lalu dikalahkan oleh Mesir yang kecil, Mesir pun menjadi besar. Demikian pula, Mesir yang besar akhirnya dikalahkan oleh peradaban Yunani yang kecil, Yunani pun menjadi besar. Tapi kemudian Yunani dikalahkan oleh Arab (Islam), Islam (Arab) menjadi besar. Kemudian Arab (Islam) dikalahkan oleh peradaban Eropa. Lalu muncul Amerika, kini Amerika yang besar sudah dikalahkan oleh Jepang kecuali dalam bidang militer (ada buku yang menarik berjudul Is the American Number One in the World?). Siapa tau kelak, lanjut STA, Jepang akan dikalahkan oleh bangsa Indonesia yang peradabannya masih dianggap belum unggul (harian Pelita, 4 Maret 1993: 4). Berdasarkan fakta historis di atas, peradaban Islam pernah jaya, walaupun akhirnya mengalami kemandekan ilmu secara meluas seperti yang juga dinyatakan Campbell – sebagaimana dikutip Nurcholish Madjid (1992: xxxvi):
“….. Dan begitulah yang terjadi, justru pada saat ketika sinar ilmu pengetahuan Yunani mulai dibawa dari Islam ke Eropa – dari sekitar tahun 1100 dan seterusnya – ilmu pengetahuan dan kedokteran Islam mengalami kemandekan dan akhirnya mati; dan dengan begitu Islam sendiri pun mati. Tidak saja obor ilmu pengetahuan, tetapi juga obor sejarah, sekarang pindah ke Barat Kristen.
Kemandekan Epistemologi Keilmuan di Dunia Islam
Seperti yang sudah dikemukakan di atas bahwa setelah dunia Islam menikmati kejayaan peradaban sains, maka setelah itu muncul era kemandekan sains. Secara historis, sikap memusuhi sains dari sementara umat Islam, seperti disebut Campbell, baru terjadi lima atau enam abad kemudian, mengharuskan kita menilainya sebagai bukan “asli” Islam, dan tidak bersumber dari ilhamnya yang murni, dan ini merupakan suatu anomali. Meminjam teori Thomas Kuhn, bahwa secara perlahan dimensi keilmuan Islam menjadi normal science yang tentunya akan berujung pada situasi krisis keilmuan itu sendiri. Apalagi dengan munculnya slogan “telah tertutupnya pintu ijtihad”, padahal Nabi Muhammad Saw sendiri tidak pernah menutupnya. Bahkan Nabi sangat menghargai orang yang salah dalam berijtihad dengan satu pahala, dan bila benar mendapatkan dua pahala. Fenomena kemandekan berpikir ini membuat para ilmuan Muslim menjadi gamang untuk melakukan inovasi dan kreasi keilmuan. Menurut Dr. Muhammad Iqbal, kemandekan yang terjadi di dunia Muslim bahkan mencapai sekitar 500-an tahun (1981: 148). Dunia keilmuan Muslim, pada akhirnya, lebih bersifat pengulangan semata (the context of recovery) atau meminjam ungkapan Nasr Hamid Abu Zaid (1995: 123), umat hanya mengulang warisan para ilmuan masa lalu (qiro’ah al-mutakarrirah/reproduction of meaning), belum mengarah pada pembacaan yang produktif (qira’ah muntijah/production of meaning). Padahal dunia Islam pernah mempelopori wacana sains secara empiris, yakni melangkah maju ketimbang warisan peradaban Yunani yang umumnya bersifat idealistik-rasionalistik semata. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Sir Mohammad Iqbal bahwa Al-Quran lebih mengutamakan dimensi tindakan – secara empiris – ketimbang semata-mata gagasan (The Quran is a book which emphasizes ‘deed’ rather than ‘idea’ (Iqbal, 1981: v).
Sesuai dengan fokus kajian di sini, secara epistemologis, wacana epistemologi keilmuan Islam klasik yang berpola Ghazalian (mazhab Al-Ghazali) belakangan lebih dominan. Sementara pola Rusydian (mazhab Ibnu Rusyd) yang pernah berjaya di dunia Muslim justru semakin bermetamorfosa di dunia Barat. Epistemologi keilmuan model Ghazalian berpandangan bahwa segala sebab sesuatu di alam ini tergantung dalam kehendak-Nya. Melalui perspektif ini pandangan Al-Ghazali lebih bercorak teologis, bukan antropologis maupun kosmologis. Akibat dari pandangan ini menyebabkan pandangan dunia umat menjadi lebih pasif bila dibenturkan dengan wacana pengembangan sains yang lebih antroposentrik-kosmologik. Inovasi dan kreativitas keilmuan menjadi macet. Pandangan epistemologi keilmuan model Ghazalian ini cenderung menjadi anti “keteraturan” (sunnatullah), dimana hukum-hukum alam yang melahirkan sains menjadi terabaikan Pengembangan potensi rasio manusia menjadi sangat tereduksi, atau dengan kata lain potensi akal manusia menjadi kurang fungsional. Model weltanschauung Ghazalian ini lebih bersifat dialektis-hipotetis. Segala fenomena alam, moral dan sosial semuanya “terserah” pada Tuhan (jabariyyah-determinism). Pandangan ini menjadi sangat teologik-atomistik bahkan cenderung mengarah pada mysticism, yang sudah barang tentu berimplikasi pada pengabaian wilayah temuan social sciences maupun natural sciences.
Berbeda dengan Ghazalian, maka epistemologi keilmuan seperti yang digagas oleh Ibnu Rusyd (Rusydian) cenderung menyatakan bahwa sebab segala sesuatu bukan di dalam kehendaknya, tetapi berada di luar. Pandangan Rusydian ini mengandaikan adanya sistem ‘keteraturan alam’ (sunnatulllah) yang sudah didelegasikan oleh Tuhan kepada alam yang sering disebut sebagai hukum alam. Berbeda dengan model Ghazalian, maka pola Rusydian mengindikasikan adanya pola rasionalitas yang gradual, sistemik di alam ini yang secara teratur bisa dipelajari oleh manusia, karena Allah sudah menciptakan “kepastian-kepastian” di dalamnya. Atau dengan kata lain, ada konsep taqdir (keharusan universal), yang di dalam bingkai taqdir itu manusia didorong untuk melakukan ikhtiar (mengoptimalkan segala potensi manusia) dalam memahami hukum-hukum alam. Maka pola Rusydian ini cenderung mengaktifkan upaya manusia dalam melakukan eksplorasi hukum-hukum alam yang berujung pada munculnya berbagai produk sains itu sendiri. Bila Ghazalian bertumpu pada logika yang hipotetis, maka Rusydian bertumpu pada metode analisis-demonstratif yang mengakui adanya regularitas dan kausalitas di balik setiap fenomena sosial dan alam (Bandingkan, Amin Abdullah, 2002: 209-220).
Jadi, fenomena kemandekan epistemologi keilmuan Muslim ini sebenarnya bukan orisinal ajaran Islam, tetapi hanya soal interpretasi pemahaman dari ajaran Islam itu sendiri. Karena secara esensial dan substansial, potensi ajaran Islam sangatlah mendorong adanya inovasi keilmuan – khususnya – di bidang sains, sebagaimana sudah terbukti lama dalam sejarah renaisans Islam. Hanya karena model interpretasi epistemologi keilmuan ala Ghazalianlah yang menjadi salah satu penyebab kemunduran dunia Muslim di bidang temuan sains.
Pola-pola Ghazalian ini pula yang belakangan menjadi dominan dan mengilhami berbagai silabi, penulisan buku-buku teks keagamaan dan menghegemoni wawasan keagamaan atau keilmuan para pendidik Muslim; sebagaimana yang umumnya terdapat di dunia pendidikan pesantren, madrasah bahkan perguruan tinggi Muslim, yang sampai hari ini dampak historisnya masih dapat kita saksikan dan rasakan.
Perlu dicatat bahwa upaya umat dalam mengelaborasi wawasan keilmuan di bidang sains, pada hakikatnya juga sangat terkait dengan perspektif teologi yang dianutnya, apakah model Ghazalian atau Rusydian. Dalam kaitan ini menarik pula kita kutip pernyataan Prof. Dr. Fazlur Rahman (1984: 390) tentang fenomena kemandekan kreativitas keilmuan di dunia Muslim, sebagai berikut:
”Sekarang ini, intelektualisme Islam praktis mati, dan dunia Islam menyuguhkan suatu pemandangan gurun intelektualisme luas yang gersang dan sepi tanpa hembusan angin pemikiran sedikitpun, tapi yang kesenyapannya kadang-kadang memberikan kesan adanya getaran. Inilah sosok umat yang kepada generasi mudanya Iqbal menujukan doanya yang penuh harap kira-kira empatpuluh tahun yang lalu: “Semoga Tuhan menyentuhkan ruhmu pada badai (yang baru), karena hampir tak ada riak sedikitpun pada air lautanmu!”.
Perspektif Epistemologi Keilmuan Islam Kontemporer
Setelah dikemukakan sekilas mengenai fenomena kemandekan epistemologi keilmuan di dunia Muslim, maka berikut ini dikemukakan pula beberapa model tawaran epistemologi keilmuan Muslim kontemporer, yang saat ini cukup berpengaruh di kalangan dunia Islam. Sekedar untuk dimaklumi bahwa wacana tokoh Muslim kontemporer berikut ini umumnya secara spesifik dikaji dalam perspektif keilmuan agama Islam an-sich, namun dalam beberapa hal bisa juga dikaitkan ke dalam wilayah sains.
Wacana epistemologi keilmuan kontemporer ini kita mulai dari konsep Fazlur Rahman (asal Pakistan) tentang sains. Rahman (1983: 19-20) mengemukakan bahwa di alam ini berlaku konsep qadar/taqdir. Konsep taqdir di sini bukan bermakna “sebuah keyakinan yang persimis” – seperti yang umum dipahami umat Islam, umumnya keyakinan ini akibat pengaruh logika Ghazalian – tapi lebih bermakna bahwa Tuhan yang maha kuasa, melalui kreativitas-Nya yang penuh kasih, memberikan “ukuran” (taqdir) kepada setiap sesuatu. Memberikan kepada setiap sesuatu itu potensi-potensi tertentu beserta hukum-hukum tingkah-lakunya. Singkatnya, Tuhan memberikan sifat-sifat tertentu kepada setiap sesuatu. Allah sajalah yang telah menciptakan hukum-hukum alam. Hal ini tidak berarti bahwa manusia tidak dapat menemukan dan memanfaatkan hukum-hukum alam tersebut. Sesungguhnya para petani dan ilmuwan telah berbuat demikian. Al-Quran menyerukan kepada kita untuk menemukan hukum-hukum alam dan memanfaatkan penemuan tersebut untuk kesejahteraan umat manusia. Allah telah menciptakan hukum-hukum tertentu sehingga sebuah sperma dapat menyuburkan telur dan yang setelah beberapa lamanya berubah menjadi bayi dalam kandungan. Selanjutnya Rahman mengungkapkan pula bahwa hukum-hukum alam mengekspresikan perintah Allah. Seperti yang juga dikatakan oleh Prof. Dr. Teuku Jacob “Evolusi adalah cara Tuhan bekerja” (Jurnal Relief vol.1 No.1 Januari 2003: 118). Bagi Rahman, alam tidak akan dan tidak dapat mengingkari perintah Allah. Selanjutnya alam pun tidak dapat melanggar hukum-hukum alam. Itulah sebabnya, kata Rahman, mengapa di dalam Al-Quran, keseluruhan alam dikatakan muslim atau menyerah dan mematuhi perintah Allah (Q.S. Ali Imran: 83). Dalam konteks ini, Fazlur Rahman lebih terbuka, bahwa semua hasil temuan (sains) yang diproduksi manusia, halal untuk dipelajari, termasuk berbagai temuan sains di dunia Barat. Di sini Rahman berbeda pandangan dengan Ismail Raji al-Faruqi (Faruqian) atau Naquib Al-Attas (Naquibian) yang secara eksklusif lebih berorientasi pada Islamization of knowledge. Bahkan dengan keras Rahman menolak ide Islamisasi ilmu pengetahuan tersebut dengan menyatakan bahwa ide tersebut sangat menyesatkan, karena akan membuat prinsip-prinsip Islam tetap sebagai subordinat dari ilmu-ilmu modern. Sebaliknya kita harus melahirkan ilmu-ilmu dari kandungan Al-Quran (scientification of Islam). Ilmu harus dimulai dari Al-Quran, bukan berakhir dengan al-Quran (Muhammad Azhar, 1996: 47).
Sedangkan Mohammed Arkoun (Aljazair), melalui teori Islamologi Terapan-nya ingin mendorong umat Islam agar meninggalkan – meminjam teori Foucoult – episteme abad pertengahan yang menurut Arkoun cenderung melupakan dimensi historisitas (taarikhiyyah). Bagi Arkoun, epistemologi pemikiran Islam klasik cenderung bersifat tekstual-normatif yang sudah barang tentu sangat sulit mengadopsi pelbagai perubahan sosial termasuk di dalamnya masalah perkembangan sains. Menurut Arkoun, untuk memajukan wacana sains di dunia Muslim, kita harus memulai mengkaji nasib filsafat di dunia Islam pasca Ibnu Rusyd. Kita harus melakukan penelitian historis ganda yang membandingkan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan di pihak Muslim dengan orang-orang yang mempromosikan keberhasilan di pihak Kristen Barat tentang apa yang disebut Averroisme Latin (Arkoun, 1996: 128). Arkoun mendorong para peneliti untuk mempelajari faktor sosiologis, ideologis dan faktor budaya yang sangat cepat menyebabkan kemenangan reproduksi ajaran-ajaran “ortodoks” yang diwariskan oleh mazhab-mazhab yang bersaing. Sejarah pemikiran, kata Arkoun, tidak dapat dipisahkan dari sejarah sosial. Sudut pandang filosofis sangat penting untuk menjangkau ideologi-ideologi yang merusak yang sangat menghalangi semua usaha pembaharuan dan kreativitas keilmuan (Arkoun, 1996: 128-129).
Tentang wacana sains, Arkoun mengungkapkan bahwa tradisi Islam klasik telah memperlihatkan adanya hubungan yang harmonis antara agama, filsafat dan sains, sebagaimana yang terlihat dalam karya-karya Ibnu Sina (Arkoun, 1996: 133). Penelitian ilmiah, lanjut Arkoun, tampaknya tidak menghadapi halangan-halangan religius dalam ranah Islam. Al-Quran selalu mengundang orang yang beriman untuk “melihat” dunia ciptaan agar dapat menghargai keagungan dan kekuasaan Tuhan. Pengetahuan ilmiah tentang alam, bintang-gemintang, langit, bumi, flora dan fauna hanya akan memperkuat iman dan memancarkan hidayah-hidayah simbolik Al-Quran.
Lebih lanjut Arkoun menyatakan (1996: 134-135):
Orang-orang Arab mengembangkan matematika (yang juga mencakup aljabar, geometri, trigonometri dan aritmatika), astronomi, botani, farmakologi, zoology, geografi, psiognomi dan psikomatika, yang dimanfaatkan oleh Barat sejak abad ke-12. Sebagaimana dalam kasus filsafat, gerakan ilmiah raksasa ini berhenti sebagai akibat supervisi teologis yang dapat dibandingkan dengan yang dilakukan oleh kemapanan Barat tetapi lebih dikarenakan oleh lingkungan sosial dan politik baru bagi pengetahuan yang berkembang di keseluruhan dunia Muslim dimulai dari abad ke-11 dan abad ke-12……. Tetapi kemudian, kira-kira pada tahun 1830, keterputusan sejarah dengan warisan saintifik dan kultural periode produktif benar-benar memuncak. Itulah sebabnya mengapa pembaharu-pembaharu salaf akhir abad-19 mengembangkan mitologi, romantisisme dan nostalgia bagi kejayaan yang sudah lama hilang hanya memberikan ruang kecil bagi pendekatan saintifik, kritis dan konstruktif.
Adapun Hassan Hanafi (asal Mesir), melihat wacana sains didasari pada perspektif filosofis yang berpandangan bahwa alam adalah bukan sebuah benda, tetapi merupakan sebuah persepsi kebudayaan yang menentukan sikap manusia terhadap alam. Alam adalah ciptaan Tuhan dan manifestasi dari sifat-sifat-Nya. Alam bersifat sementara dan merupakan lapangan tempat manusia bertindak, sebuah ujian untuk kehidupannya. Kegembiraan, kesenangan dan keabadiannya dikondisikan oleh keberhasilannya di dalam ujian ini. Kehancuran alam akan terhindarkan bila manusia bertanggungjawab dan accountable dalam mengelola alam. Tanggungjawab terhadap alam ini membentang ke seluruh dunia. Sayangnya dunia Muslim sekarang telah kehilangan perspektif kebudayaan ini semenjak tujuh ratus tahun yang lalu (Hassan Hanafi, 2001: 97-98). Lebih lanjut Hassan Hanafi menyatakan bahwa Tuhan, di dalam kesadaran Muslim sekarang ini, lebih menyerap alam dengan sebuah visi teosentrik yang diwarisi dari ortodoksi tradisional.
Tokoh pemikir Muslim kontemporer lainnya, Mohammed Abed Al-Jabiri (asal Maroko), mencoba mengemukakan tiga konsep pemikiran. Pertama, yang bercorak bayani (pemahaman secara tekstual-normatif). Menurut Al-Jabiri (2000: xlv-xlvii), nalar bayani ini lebih terpaku pada teks atau pada dasar-dasar (dikenal dengan sebutan al-ushul al-arba’ah: Al-Quran, sunnah, ijma’ dan qiyas) yang dipatok sebagai sesuatu yang baku dan tidak berubah. Meski pada awalnya pandangan dunianya adalah pandangan dunia rasional Al-Quran, tetapi bentuk bernalar semacam ini secara gradual beralih menjadi pandangan dunia tersendiri yang khas bayani karena banyak didasarkan pada alam pikiran bahasa Arab, dan bukan pada Al-Quran itu sendiri. Seperti ajaran tentang al-jauhar al-fard (atomisme), pengingkaran hukum kausalitas (al-sababiyah), dan juga prinsip al-tajwiz (keserbabolehan dalam hubungan antara sebab dan akibat). Kedua, nalar irfani (spiritual-intuitif), secara epistemologis cenderung tidak rasional dan menganggap kandungan lahiriah Al-Quran sebagai kebenaran yang dikandung tradisi Hermetisisme. Bagi Al-Jabiri, model pemikiran yang bercorak bayani dan irfani sangat sulit untuk dijadikan landasan pengembangan sains. Maka untuk upaya pengembangan wacana sains ke depan, umat Islam perlu mengembangkan epistemologi keilmuan yang ketiga, bercorak burhani (rasional-demontsratif). Al-Jabiri menuangkan perhatiannya pada tradisi pemikiran Islam di belahan barat dunia Islam (Maghribi dan Andalusia), dimana lahir para tokoh burhani semacam Ibnu Hazm, Ibnu Bajjah, Ibnu Thufail, Ibnu Rusyd, al-Syathibi, dan Ibnu Khaldun. Berdasarkan rujukan para pemikir di atas, Al-Jabiri menyatakan:
Yang berlaku dalam pemikiran orang-orang Andalusia ini bukan lagi metode qiyas yang menjadikan teks dan masa lalu (salaf) sebagai otoritas, bukan lagi atomisme atau prinsip “keserba-bolehan” yang mengingkari hukum kausalitas yang dinyatakan bertentangan dengan semangat rasionalisme dan kepastian ilmiah. Di atas landasan epistemologi burhani yang menggunakan logika Aristoteles ini, yang dimunculkan kemudian adalah metode deduksi (istintaj, qiyas jami’), induksi (istiqra’), konsep universalisme (al-kulli), universalitas-universalitas induktif, prinsip kausalitas dan historisitas, dan juga al-maqashid (tujuan syariah).
Sedangkan bagi pemikir Muslim asal Iran, Abdul Karim Soroush (2002: 18-19) mengemukakan pula tentang teori “penyusutan dan pengembangan”. Bagi Soroush, religiusitas adalah pemahaman manusia tentang agama, sebagaimana sains adalah pemahaman mereka tentang alam. Soroush cenderung membedakan antara agama dan pengetahuan agama. Agama sebagai bentuk pengetahuan manusia sangat bergantung pada kondisi kolektif dan kompetitif jiwa umat manusia. Interpretasi keagamaan bisa saling berbeda antara para filosof, juru dakwah, sufi dan politisi. Dengan mengutip pengetahuan dari filsafat agama, Soroush menyatakan bahwa seluruh fenomena, pada hakikatnya, bermuatan teori, sehingga kita melihat dunia melalui lensa-lensa teori. Oleh karena itu, lanjut Soroush, tidak ada hal yang tampil sebagai suatu kejadian yang polos atau suatu fakta yang keras. Jika kita tidak menyukai suatu interpretasi atas kejadian tertentu, kita tentu menggantikannya dengan interpretasi yang lain. Dengan demikian, ilmu agama adalah salah satu jenis ilmu manusia, yang dapat berubah, berinteraksi, menyusut, dan mengembang. Itulah sebabnya, orang beriman mempunyai beraneka ide. Lebih lanjut Soroush (2002: 28, 43-44) menjelaskan tentang teorinya:
Tesis saya tentang penyusutan dan pengembangan ilmu agama memperlihatkan bahwa untuk menafsirkan teks-teks agama, kita membutuhkan beragam jenis ilmu yang lain, jika kita tidak mau pemahaman kita stagnan. … Syariat agama tidak pernah setara dengan opini manusia, sehingga mustahil ada kesesuaian atau ketidaksesuaian antara keduanya; pemahaman seorang manusialah yang bisa jadi sama atau tidak sama dengan pemahaman manusia yang lain…… Jadi, di mana pun yang kita hadapi adalah ilmu agama yang mengamati dan memahami agama, tetapi itu bukan agama. Ketentuan semacam ini mencakup semua cabang ilmu pengetahuan manusia ….Bagian yang tetap adalah agama; bagian yang berubah adalah pemahaman agama.
Demikianlah beberapa pandangan kritis-epistemologis dari beberapa pemikir Muslim kontemporer di atas, yang ada korelasinya bagi upaya pengembangan pemikiran keagamaan serta implikasinya bagi upaya pengembagan wilayah sains di dunia Muslim, pada masa-masa yang akan datang.
Beberapa Gagasan bagi Pengembangan Wacana Agama dan Sains ke Depan
Berdasarkan analisis di atas, upaya pengembangan wacana agama dan sains ke depan, beberapa langkah berikut ini layak dipertimbangkan, baik oleh ilmuwan agama maupun sains, antara lain:
1. Perlu adanya shifting paradigm di bidang epistemologi keilmuan Islam yakni dari epistemologi keislaman normatif-tekstual-bayani yang berakibat pada sulitnya mengadopsi dan mengelaborasi wawasan dan temuan baru di bidang sains; ke epistemologi keilmuan Islam kontemporer yang bercorak intuitif-spiritual-irfani (secara aksiologis) yang banyak berkaitan dimensi etika bagi pengembangan sains; maupun yang bercorak empiris-historis-burhani (secara epistemologis) yang berdampak pada adanya temuan baru (the context of discovery/qiro’ah muntijah/production of meaning) di bidang sains. Pergeseran paradigma ini merupakan sintesa baru antara corak Ghazalian (mazhab keilmuan Al-Ghazali/di Barat: al-Ghazl) dengan Rusydian (mazhab Ibnu Rusyd/di Barat: Averroes). Epistemologi keilmuan Islam klasik yang menghambat kemajuan temuan dunia sains perlu segera direview ulang sebagaimana yang telah penulis kemukakan secara umum di atas. Pemahaman tentang ijtihad sebagaimana yang dikemukakan Dr. Sir Mohammad Iqbal (1981: 148) sebagai the principle of movement dapat dijadikan acuan filosofis bagi upaya pergeseran paradigmatic ini. Karena pada hakikatnya setiap hasil ijtihad telah terpenjara oleh historisitas yang mengitarinya yakni dimensi palace, space and time, dan oleh karenanya setiap pemahaman keilmuan agama (termasuk Islam) maupun wacana sains akan mengalami kemapanan, yang oleh Thomas Kuhn disebut normal science, dan lambat laun mengalami krisis dan mendorong untuk lahirnya perspektif keilmuan yang baru (revolutionary science).
2. Pergeseran paradigmatik di atas tentu berimplikasi pula pada adanya suatu keharusan redefenisi konsep-konsep keilmuan Islam yang terkait dengan wacana sains. Sekedar ilustrasi, konsep sho’idan thoyyiban (Q.S. An-Nisa’: 42) yang dalam epistemologi Islam klasik bermakna debu yang bersih, maka dengan perkembangan dunia sains kata-kata sho’idan thoyyiban diredefenisi menjadi segala sesuatu yang tumbuh dari bumi. Bila tidak ada air, orang bisa bertayamum di kursi atau dinding pesawat sepanjang bersih dari najis, karena kedua benda – temuan sains – ini termasuk pada kategori segala sesuatu yang tumbuh dari bumi. Di pesawat, dalam perjalanan yang jauh, orang tidak perlu lagi menyediakan atau membawa debu untuk persiapan tayamum sebagai pengganti air wudlu’ karena keterbatasan air di pesawat. Demikian pula pengertian sab’a samawaat (Q.S. Nuh: 15) yang secara klasik diartikan dengan tujuh lapis langit. Namun karena perkembangan sains berubah maknanya menjadi tujuh planet. Bahkan era berikutnya menjadi banyak planet (karena belakangan – hasil temuan sains – jumlah planet sudah lebih dari tujuh). Dalam bahasa Arab, kata-kata sab’a tidak hanya berarti berjumlah tujuh, tetapi juga bisa diartikan berjumlah banyak. Masih banyak ilustrasi yang bisa dikemukakan, namun karena keterbatasan halaman, cukup dikemukakan di sini dua contoh saja. Dalam kaitan ini, apa yang dikemukakan Abdul Karim Soroush (2002: 45) cukup tepat ketika ia mengatakan bahwa “penafsiran agama bisa berubah dengan adanya perubahan konsep sains”. Penulis di sini ingin juga mengemukakan bahwa di masa mendatang perlu pula diupayakan adanya redefenisi konsep Islam mendahului perubahan wacana sains. Ini yang dimaksud dengan teori scientification of Islam (tawaran konseptual dari Fazlur Rahman). Bila islamization of knowledge (tawaran konseptual model Ismail Raji Al-Faruqi (1981) dan Naquib Al-Attas (1989) cenderung bersifat reaktif, maka scientification of Islam lebih bersifat proaktif. Andaikata mau diintegrasikan, kedua isu tersebut dapat dikompromikan sebagai berikut; bahwa teori islamization of knowledge lebih ditekankan pada dataran aksiologis atau etika keilmuan, sedangkan scientification of Islam lebih pada dataran metodologis/epistemologisnya. Sehingga dua pendekatan (Rahmanian/Fazlur Rahman dan Naquibian/Faruqian) bisa dikompromikan bagi upaya pengembangan wacana keislaman dan sains di dunia Muslim, di masa mendatang.
3. Redefenisi atau rekonseptualisasi ini tidak hanya ditujukan pada wacana sains pada dataran global, tetapi juga dapat ditujukan kepada wacana sains yang bercorak lokal (local genius atau local wisdom). Globalisasi sebenarnya tidak semata-mata berorientasi pada satu pihak – katakanlah sains Barat – namun lebih ideal bersifat dua belah pihak yakni disamping ada upaya untuk mengadopsi sains Barat yang memang banyak hal positif buat kemajuan peradaban, namun juga di sisi lain harus diimbangi dengan adanya upaya untuk memunculkan kreativitas lokal, terutama dunia Muslim – yang umumnya masih sangat ketinggalan di bidang sains – untuk memperkaya wacana di bidang sains. Bukankah sains global di Barat juga pada mulanya muncul dari produk lokal namun lama kelamaan mendapat legitimasi di kalangan dunia akademis dan akhirnya berkembang menjadi produk sains global. Sebagai contoh potensi kearifan lokal, apa yang berkembang saat ini yang umumnya masih dikenal dengan konsep pengobatan alternatif (sebagai salah satu contoh saja), bila dikaji dan dikembangkan secara lebih aposteriori serta memenuhi standar akademis, kelak bisa menjadi produk lokal di bidang medis yang suatu saat akan menjadi produk global juga. Terkait dengan ini menarik apa yang diungkapkan Hassan Hanafi (2001: 200-201):
Jika kedokteran profetik atau skriptural tidak lagi dapat dipertahankan, kedokteran eksperimental berhenti, kedokteran spiritual lebih mendekat ke magis atau takhayul, kedokteran fenomenologis mungkin nampak simplistik dan religius. Dikatakan simplistik karena kedokteran ini tidak bergantung pada kedokteran ilmiah modern eksperimental bahkan menolaknya mentah-mentah. Namun demikian, di dalam masyarakat yang kedokteran ilmiahnya mencapai puncak penyakit abad, kedokteran fenomenologis tidak pernah berhenti.
Di sisi lain teori Ibnu Taimiyah (1949: 9-10) tentang al-haqiqotu fil a’yan laa fil adzhan (kebenaran autentik itu pada hakikatnya lebih bersifat empiris atau bercorak Aristotelian-Humian, bukan normatif-rasionalistik atau yang bercorak Platonik-Cartesian); bisa pula dijadikan filosofi pengembangan sains lokal ini.
4. Untuk mendukung adanya upaya rekonstruksi keilmuan agama dan wacana sains di atas, maka aspek eksperimentasi (yang di dalamnya pasti ada dimensi trial and error) – terkait dengan aspek tools dunia sains – menjadi mutlak diperlukan seperti adanya proyek riset secara periodik, pengadaan perpustakaan yang lengkap, laboratorium, dimana sangat membutuhkan budget yang tidak sedikit, disamping juga penyiapan SDM umat dan bangsa secara sistematis dan profesional. Tradisi riset dan perlengkapannya – termasuk SDM – di dunia Muslim masih jauh dari harapan. Bila hal ini dikelola secara gradual, sistematis dan profesional, kelak dapat menelorkan produk-produk sains lokal yang secara potensial cukup kaya di dunia Muslim, terutama Indonesia. Upaya produksi sains lokal ini juga harus disertai dengan legitimasi yuridis hak paten dari setiap temuan yang ada.
5. Untuk pengembangan potensi local genius di atas, maka perlu adanya networking antar berbagai lembaga ilmiah atau riset semacam IIFTIHAR (The International of Islamic Forum for Science, Technology and Human Resources Development) yang berada di Jakarta; MIFTA (Muslim Information and Technology Association) bermarkas di Bogor; CRCS di UGM Yogyakarta dan lembaga ormas lainnya. Berbagai lembaga di atas bisa lebih diberdayakan dan disinergikan dengan LIPI, Menristek dan perguruan tinggi. Madrasah, pesantren dan IAIN/UIN (Universitas Islam Negeri) bisa lebih didorong untuk tidak hanya melahirkan ulama literal-skriptural, tapi juga ulama empiris/saintis (sebagaimana telah terbukti secara historis di masa awal kejayaan Islam). Ibnu Sina di era Islam klasik – dan semisalnya – disamping sebagai ulama literal-skriptural juga dikenal sebagai ahli filsafat dan medical science.
6. Teori spider web-nya Amin Abdullah (lihat jurnal Tarjih edisi ke-6, Juli 2003: 12-18) dapat pula dijadikan rujukan akademis bagi upaya pengembangan sains di masa depan yang juga mendapatkan dukungan teologis dari agama (baca: Islam). Dalam teori ini digambarkan bahwa horizon jaring laba-laba keilmuan agama Islam dalam era masyarakat berubah, mengandaikan bahwa pada periode pertama (pra 1950) Islamic studies masih bersifat eksklusif (hanya mengedepankan pengajaran ulumuddin, fiqh, kalam (teologi), tafsir dan hadits (lima bidang kajian). Maka periode kedua (1951-1975) disamping Islamic studies sebagai core, namun sudah mulai berkenalan – walau masih jalan sendiri-sendiri atau belum ada dialektika antar wilayah ilmu – dengan wilayah kajian humaniora, social sciences dan natural sciences. Sedangkan periode ketiga (1976-1995) wilayah Islamic studies berkembang menjadi delapan bidang – ulumuddin, fiqh, dan lain-lain – dimana periode ketiga ini juga disebut sebagai era auxiliary sciences. Maka pada periode keempat (1996-sekarang) Core sciencies of Islamic studies yang delapan bidang tersebut sudah mulai berdialektika dengan wilayah sains dan teknologi (al-‘ulum al-kauniyyah/natural sciences) maupun wilayah kajian lainnya (humaniora dan social sciences).
7. Penambahan mata kuliah Agama dan Sains serta Futurologi di pelbagai perguruan tinggi – terutama PT agama – menjadi mendesak untuk diprogramkan. Khusus tentang Futurologi, perlu disosialisasikan kepada mahasiswa tentang tujuan jangka panjang dari pengajaran mata kuliah ini. Sekedar dimaklumi bahwa Futurologi yang dimaksud di sini adalah tentang semua bentuk cara pandang terhadap masa depan. Atau bisa juga dimaksudkan tentang suatu ramalan (forecast) yakni kemungkinan dan afirmasi ilmiah yang relatif terhadap pilihan-pilihan terhadap problematika yang berkaitan dengan masa depan. Ramalan yang berhubungan dengan prinsip ‘apakah’, ‘bila’ atau ‘apakah yang akan terjadi’. Terkait dengan studi futuristik/futurologi ini seorang sosiolog dan futurolog asal India, Rajni Kothari mengatakan:
Terdapat suatu dilema yang dihadapi seorang futurolog. Sebagai seorang reformer dan sekaligus seorang romantis, setiap futurolog pasti dipandu oleh sebuah visi yang mendasar tentang bagaimana meninggalkan masa lalu dan membangun kembali masa sekarng menuju dunia baru. Serta sebagai seorang skeptis dan sekaligus ilmuwan, ia memahami bahwa suatu pemutusan total dengan masa lampau adalah hal yang mustahil dan suatu usulan yang berbahaya, sementara ia berharap mampu menjadikan dunia lebih baik (Eleonora B. Masini, 2004: 4).
Studi Futuristik ini memperkenalkan kepada para mahasiswa tentang karakteristik dari studi ini yakni: pertama, aspek transdisipliner, yakni semua problematika yang muncul tidak lagi dapat dianalisis oleh satu jenis disiplin ilmu, mengingat banyaknya aspek yang melingkupi tiap-tiap permasalahan dengan segala kompleksitas yang ada. Kedua, aspek kompleksitas, yakni bila transdisipliner menyangkut soal pendekatan, maka kompleksitas lebih pada persoalan muatan yang sangat kompleks. Ketiga, aspek globalitas yang dalam hal ini meliputi seluruh permukaan bumi dimana dunia semakin menyempit akibat perubahan-perubahan besar dan menakjubkan yang terjadi di bidang transportasi dan komunikasi. Keempat, aspek normatif yakni tentang hubungan-hubungan dari studi futuristik dengan nilai-nilai yang spesifik, hasrat, harapan dan kebutuhan di masa depan. Tentang aspek normatif di sini dibedakan dengan norma-norma sebagai kode-kode perilaku yang terkait dengan nilai-nilai, sebagaimana yang dikaji secara khusus dalam ilmu sosial. Kelima, aspek sains dimana studi futuristik ini juga tidak terlepas dari adanya eksperimentasi, sesuatu yang diulang berkali-kali, dan kemudian dapat diprediksi, maka studi ini termasuk wilayah sains. Untuk mengacu atau menguji masa depan, kita harus melakukan tindakan tersebut terhadap sesuatu yang akan segera terjadi, dan oleh karenanya, belum pernah diujicobakan, diverifikasi atau diulang. Keenam, aspek kedinamisan dimana studi ini karena menyangkut konsep hidup dalam ketidakpastian bisa menggunakan berbagai macam metode, karena terkait erat dengan pelbagai bentuk perubahan yang sangat dinamis. Ketujuh, aspek partisipasi yakni tentang kebutuhan bagi setiap orang yang ingin berpartisipasi di masa depan untuk menjadi bagian atau bahkan sebagai aktor dalam studi ini. Kaum muda khususnya sebagai aktor-aktor di masa-masa mendatang harus berperan aktif dalam pilihan dan pembangunan masa depan mereka sendiri (Eleonora B. Masini, 2004: 25-37). Demikianlah beberapa karakteristik dari studi futuristik ini yang cukup penting untuk disoailissikan serta mendesak dan sangat relevan untuk diajarkan di perguruan tinggi, yang sudah barang tentu akan sangat membantu bagi pengembangan wacana agama dan sains di kemudian hari.
Adapun beberapa beberapa sub-tema penting dalam studi Futurologi antara lain tentang isu: posmodernisme dimana aspek deconstruction terhadap paham modernisme, plurality dan spirituality menjadi bahasan yang esensial di dalam tema ini. Kajian posmodernisme tergolong pada wilayah the third way dari pola kebudayaan masyarakat dunia yang dominan saat ini. Sub-tema lainnya adalah tentang masalah globalisasi yang ada hubungannya dengan fenomena menarik dari kecenderungan masyarakat dunia untuk kembali melirik alam (back to nature). Dalam wilayah social sciences aspek critical social theory juga layak diperkenalkan pada peserta didik, demikian pula tentang social philosophy (etika sosial, teologi sosial, problema lingkungan hidup, human rights, studi hukum kritis). Selain itu tema fisika quantum yang di dalamnya terkait dengan temuan baru di bidang sains semacam cyberspace internet/sains virtual, black hole, teleportasi, teleconference, microchip. Science-fiction semacam time tunnel, the X-file, robocop dan sejenisnya menarik untuk didiskusikan di kalangan peserta didik. Temuan di bidang biologi-bioteknologi (seperti God spot, masalah aura tubuh, biomagnetics, cloning) juga baik untuk diperkenalkan. Dimensi lainnya adalah yang termasuk dalam wilayah hyper-reality (parapsikologi, Spiritual Quotion/MQ, cenayang, telestisic, hubungan antara mistisisme dan fisika, spiritual finance, dan sejenisnya, dapat memperkaya studi agama dan sains maupun futuristik/futurologi ini.
8. Kritik Posmodernisme terhadap Modernisme (yang sangat positivistik-rasionalistik serta berdampak pada lahirnya etika sosial yang bercirikan hedonisme, konsumerisme dan materialisme) layak pula diperhatikan oleh para ilmuwan agama maupun sains. Berbeda dengan watak modernisme yang monolitik, unhuman dan kapitalistik; maka watak dasar posmodernisme mengandaikan adanya pengakuan filosofis maupun sosiologis terhadap wacana pluralism, spiritualism dan deconstruction. Upaya pengembangan epistemologi keagamaan maupun wacana sains tidak boleh tidak mestilah mengakui adanya ketiga karakter tersebut. Bila ingin diterjemahkan, maka konsep pluralisme di bidang pengembangan sains mengandaikan adanya produktivitas lokal yang beragam. Di Indonesia, konsep otonomi daerah dapat dimanfaatkan bagi segenap warga masyarakat untuk menggali potensi sains di masing-masing wilayah yang bisa diriset dan dikembangkan di kemudian hari. Jadi tidak semata-mata mengimpor produk sains dari luar negeri atau sekedar memberi label nasional bagi produk luar negeri seperti kasus mobil Timor yang disebut mobil nasional, padahal sejatinya adalah produk Korea Selatan.
9. Analisis Ian G. Barbour (2002) tentang upaya pengembangan dialog maupun integrasi antara agama dan sains, dapat memperkaya dan menjadi bahan studi perbandingan terhadap teori Islamization of knowledge ala Faruqian dan Naquibian, maupun teori scientification of Islam model Fazlur Rahman (Rahmanian). Demikian pula dimensi spirituality of science sebagaimana yang ditawarkan Seyyed Hossein Nasr (1988).
10. Review ulang epistemologi sains di Barat juga penting untuk terus dicermati sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Thomas Kuhn (teori normal science dan revolutionary science) yang mengkritisi logical positivism (1980: 223-245). Demikian pula telaah sintesis terhadap rasionalisme dan empirisisme dari mazhab Kantian; model deconstruction Derrida; telaah tentang episteme dari Foucoult; wacana tentang adanya hegemoni kekuasaan (model Gramsci) terhadap perjalanan ilmu; maupun aspek kritisisme dari Habermas. Kesemuanya itu dapat memperkaya wacana dialektis antara agama dan sains di masa depan.
Untuk mengakhiri tulisan ini maka – sekedar perbandingan – tawaran riset yang baru di bidang sains dan agama berikut ini penting menjadi perhatian bersama sebagaimana yang dikemukakan oleh Sir John Templeton (1998: 131):
a. A bibliographic survey of work by scientists on spiritual subjects.
b. A program to assess the extent of teaching of university and college courses on science and religion and to stimulate courses emphasizing progress in religion.
c. A training module on religion and psychiatry which illustrates the extent to which spiritual factors may influence clinical therapy.
d. A program to encourage scientist and theologians to publish papers on humility theology.
e. A program of lectures on relationship between science and theology presented at universities and colleges in North America and Europe and, more recently, at large churches in the United States.
Wallahu a’lam bisshawab.
Daftar Pustaka:
Abdul Karim Soroush, Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama, Bandung: Mizan, 2002..
Eleonora B. Masini, Studi Futuristik, Kebutuhan, Perkembangan dan Metode Mengarahkan Masa Depan, Yogyakarta: BKF Multimedia dan Kreasi Wacana, 2004.
Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Quran, Bandung: Pustaka, 1983.
——-, Islam, Bandung: Pustaka, 1984
Gary Gutting (Ed.), Paradigms and Revolutions: Appraisals and Aplication of Thomas
Kuhn’s Philosophy of Science, London: University of Notre Dame Press, 1980.
George Ritzer, Teori Sosial Postmodern, Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2003.
Harian Pelita, Jakarta: 4 Maret 1993.
Hassan Hanafi, Islam Wahyu Sekuler, Jakarta: Inst@d, 2001
Ian G. Barbour, Juru Bicara Tuhan, Antara Sains dan Agama, Bandung: Mizan, 2002
Ibnu Taimiyyah, Kitab al-Radd ‘ala al-Manthiqiyyin, Bombay: Qayyimah Press, 1949
Ismail Raji al-Faruqi dan Abdullah Omar Nasseef (Ed.), Social and Natural Sciences:
The Islamic Perspective, Jeddah: Hodder and Stoughon, King Abdulaziz University, 1981
Jurnal Relief, Vol.1 No.1, Januari 2003, CRCS-UGM Yogyakarta
M. Amin Abdullah, Antara Al-Ghazali dan Kant, Filsafat Etika Islam, Bandung: Mizan,
2002
M. Amin Abdullah, “Pengembangan Metode Studi Islam dalam Perspektif Hermeneutika
Sosial dan Budaya” dalam jurnal Tarjih edisi ke-6, Juli 2003, LPPI-UMY dan Majelis Tarjih & PPI PP Muhammadiyah.
Michel Talbot, Mistisime dan Fisika Baru, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
———-, Taarikhiyyah al-Fikr al-‘Aroby al-Islamy, Beirut: Markaz al-Inma’
al-Qaumy, 1986
Muhammad Abed Al Jabiri, Post Tradisionalisme Islam, Yogyakarta: LKiS, 2000
Muhammad Azhar, Fiqh Kontemporer dalam Pandangan Neomodernisme Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
Nashr Hamid Abu Zaid, al-Tafkir fi Zamani al-Takfir: Dlid al-Jahl wa al-Zaif wa al-Khurafat, Kairo: Sina li al-Nasyr, 1995
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1992
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred, Lahore: Suhail Acadeny, 1988
Sir John Templeton, The Humble Approach, Scientist Discover God, USA: Templeton Foundation Press, 1998
Sir Mohammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam, New Delhi: Kitab Bhavan, 1981
Syarif Hidayatullah, Zulfikar S. Dharmawan, Islam Virtual, Jakarta: MIFTA, 2003
Syed Muhammad NAquib Al-Attas, Islam and the Philosophy of Sciences, Kuala Lumpur: ISTAC, 1989
KAMPUS BERBASIS PESANTREN;
Menuju Sebuah Upaya Merekonstruksi Akar Keilmuan Islam
Jogja, dua tahun yang lalu; saya sangat terkejut mendengar sepenggal tandasan dari seorang guru besar sekaligus pimpinan tertinggi sebuah PTAIN ternama di kota Gudeg. Dalam sebuah forum diskusi beliau menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban kampus “hanyalah” sebatas tanggung jawab akademik-ilmiah semata. Kampus tidak ada urusan sama sekali dengan perilaku menyimpang mahaiswa-mahasiswinya ketika mereka berada di luar arena dan aktivitas kampus….!
Ketika itu, dua tahun yang lalu, tidak ada sedikitpun keberatan di benak saya atas pernyataan itu. Mungkin karena sang guru besar memberikan sederet argument yang begitu “kokoh tak tertandingi”, atau mungkin karena iklim akademik di Jogja yang salah satunya ditandai dengan “anti kemapanan”, menolak doktrin, kelaziman dan kewajaran.
Pernyataan itu terlontar sebagai sebuah jawaban atas gugatan masyarakat yang menjumpai kenyataan bahwa perguruan tinggi berbasis agama, khususnya Islam, seakan tidak peduli lagi dengan moralitas anak didiknya. Kasus pergaulan bebas, seks pra nikah, pacaran kebablasan yang kian marak sepertinya sudah dianggap sebagai sebuah kewajaran atau lebih menterengya “konsekuensi logis” dari kemoderenan. Agama diposisikan sebagai obyek kritisisme akal yang dengan sengaja sudah dipasung oleh paradiga rasionalitas. Fungsi guidance sudah tercabik dari agama dan seperangkat norma yang ada di dalamnya. Agama secara sistematis mulai terpojokkan ketika diposisikan sebagai urusan privat, elu-elu, gua-gua…..lakum dinukum wa liyadin…lana a’maluna wa lakum a’malukum.
Setelah dua tahun berlalu, ketika saya dihadapkan pada sebuah realitas yang senyatanya, ternyata pernyataan itu tidak lebih dari sekedar ego keilmuan dan sama sekali tidak benar. Bayangkan, bagaimana jadinya jika system pendidikan di Perguruan Tinggi sudah tidak mau lagi mengemban tanggung jawab moral pada anak didiknya..! Bayangkan jika para “guru besar” cuek dengan perilaku mahasiswa/i-nya…! Maka yang terjadi adalah “kerusakan berbalut keilmuan, kekafiran berbaju obyketifitas ilmiah….! Sangat mengerikan..
“Tapi, bukankah itu gejala yang mewabah di hampir semua perguruan Tinggi Islam?”
Pertanyaannya kemudian adalah; apakah kita akan terjebak pada pembenaran pola pikir seperti itu? Saya sendiri yakin dengan sepenuhnya, kita sejujurnya memiliki jawaban yang sama: TIDAK…!
Hanya saja untuk mengatakan jawaban itu kita mungkin tidak mampu, malu atau tidak mau. Mungkin karena gengsi dianggap tidak ilmiah, ketinggalan jaman, tradisionalis … atau mungkin karena kita tidak berani dengan konsekuensi jawaban TIDAK itu tadi.
Harus disadari, bahwa ketika tanggungjawab moral itu dibebankan pada perguruan tinggi, yang terbayang selanjutnya adalah betapa beratnya tanggung jawab itu. Tapi okelah…. Itu syah-syah saja.
Namun, ijinkan saya berbagi sedikit pengalaman, atau lebih tepatnya biarkan saya bercerita sedikit, tentang apa yang saya lihat dan saya hadapi saat ini;
Sekarang ini saya mengabdi di sebuah Perguruan Tinggi yang didirikan atas landasan nilai-nilai pesantren; STAIMAFA. Sebuah perguruan tinggi yang dengan kesahajaannya mengusung tekad untuk mengembalikan lagi “ruh Islam” yang kian pudar. Banyak hal unik di perguruan Tinggi tersebut; misalnya, jargon yang diusung adalah: TERBUKA UNTUK SIAPA SAJA dan KAMPUS BERBASIS PESANTREN.
Akan banyak pertanyaan bagaimana mungkin dua jargon itu; Bagaimana bisa kampus berbasis pesantren terbuka untuk siapa saja? apa dan bagaimana bentuk kampus berbasis pesantren? Apa nilai-nilai kepesantrenan yang dapat dijadikan sebagai landasan keilmuan kampus? Dan sebagainya.
Pertanyaan-pertanyaan itu juga yang sempat menggelitik benak saya, sebelum akhirnya sebuah jawaban yang begitu jelas terlontar dari bibir hadratusy syaikh Sahal Mahfudz. Ringkasnya saya bahasakan ulang demikian:
“Kampus berbasis pesantren jangan pernah samakan dengan wajah paling luar pondok pesantren yang biasanya kumuh, tidak teratur, malas, tradisional, kolot dan sebutan-sebutan lain yang tidak nyaman didengar. Basis pesantren di sini adalah nilai-nilai luhur yang menjadi ruh terdalam dari pesantren. Paling tidak, ada tiga nilai luhur pesantren yang dimaksud; 1) tradisi akademik; 2) tradisi riset dan 3) tradisi pengabdian masyarakat.”
Beliau mencontohkan, bahwa di pesantren salaf sekalipun sudah sejak lama mengenal bahsul masail dan kajian kitab-kitab klasik dari berbagai cabang ilmu agama, jauh sebelum muncul system pendidikan modern. Tradisi itu begitu kentalnya dan sudah menjadi cirri khas pesantren. Apa lagi namanya kalau bukan tradisi akademik ilmiah? Pesaantren juga mengenal berbagai metode ilmiah terapan yang langsung bersinggungan dengan realitas social. Sebagai contoh metode istiqra’ yang dikembangkan imam syafii adalah bukti sahih bahwa pesantren sudah terbiasa dengan tradisi riset. Bagaimana dengan pengabdian pada masyarakat? Jauh sebelum Perguruan Tinggi mendengungkan Tri Bakti, pesantren telah memiliki akar tradisi pengabdian pada mayarakat yang sangat kokoh dan lebih nyata. Ketika kampus hanya mampu menterjemahkan pengabdian dengan sekedar “KKN”, pesantren sudah sejak lama menerjunkan para santrinya untuk berdakwah dan membangun akidah, moral bahkan ekonomi masyarakat di manapu berada, dari pelosok pedalaman hingga ke tengah kota.
Penjelasan di atas kiranya cukuplah sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini mengganggu pikiran saya. Tiga nilai kepesantrenan di atas jauh melampaui Tri Dharma Bakti Perguruan Tinggi. Bahkan selain ketiganya, masih banyak nilai luhur yang dimiliki pesantren. Menurut saya salah satunya yang paling penting adalah tradisi “etika praktis”. Pesantren tidak hanya mengajari santri-santrinya untuk membaca kitab-kitab akhlak, tetapi sekaligus mendorong dan mengharuskan secara sistematis agar akhlak tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan untuk urusan yang paling kecil. Belum lagi nilai aqidah yang tertanam dengan kuat di pesantren. Tidak mustahil jika kesemua itu diterapkan dengan benar akan melahirkan “insan kamil”.
Di atas timbunan nilai-nilai luhur itulah STAIMAFA dibangun dan didirikan. Simak lagi, tiga program studi yang dibuka sangat relelevan dengan kondisi kekinian kebutuhan masyarakat; Prodi Perbankan Syari’ah, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam dan Prodi Pendidikan Bahasa Arab.
Dalam hati saya selalu meyakini; inilah bakal kampus Islam masa depan, yang tidak hanya menjadikan anak didiknya cerdas, kritis dan kreatif. Tetapi juga memberikan bekal skill dan wawasan yang memadai untuk berkompetisi di era global seperti sekarang ini. Semoga Allah memberkahi. Amin.
STAIMAFA
Jl. Pati-Tayu KM. 18 Waturoyo Margoyoso Pati Jawa Tengah 59154 Telp. 0295 5501999, fax. (0295) 4150172; email: staimafa@yahoo.com
Apa kabar Indonesia?
Beberapa hari lagi kita punya hajatan besar; pemilu. Sudah siapkah anda? Sudahkan ada gambaran siapa pilihihan anda? Sudahkan anda bayangkan bagaimana masa depan negeri ini?
Tapi, itu pertanyaan yang barangkali cukup sulit untuk dijawab. Sebenaranya ada beberapa pertanyaan remeh yang tidak kalah penting untuk kita jawab. Saya memiliki beberapa pertanyaan ringan yang barangkali temen-temen juga punya. MAri kita jawab sendiri secara bebas tapi bertanggung jawab.
1. Menurut anda; Siapakah calon presiden yang paling bodoh?
2. Siapakah capres yang tidak memilik visi
3. Siapakah capres yang tidak punya wawasan?
4. Siapakah capres yang berpotensi untuk jadi badut politik, seandainya terpilih?
5. Siapakah capres yang diprediksi tidak bakal memiliki agenda politik jelas?
Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak ditujukan untuk mendiskreditkan seseorang capres, tetapi hanya berusaha mencari jawaban yang paling jujur dari diri sendiri dan kawan-kawan semua.
Jika ada yang memiliki jawaban paling meyakinkan dan disertai alasan paling kuat, silahkan kasih tahu saya. Bisa jadi jawaban anda semua menjadi pertimbangan ketika saya akan memilih besok.
SBY PANIK….!!
Sungguh menggelikan menyaksikan konferesi pers yang dilakukan SBY beberapa hari lalu, terkait dengan pernyataan Ahmad Mubarok yang dinilai melecehkan partai Golkar.
Bagaimana tidak menggelikan, dengan terbata-bata SBY berusaha meluruskan ucapan Mubarok yang salah menyebut perolehan partai Golkar pada pemilu tahun depan hanya berkisar di angka 2,5 persen saja. Kesan tegas dan marah yang berusaha diperlihatkan SBY ketika menyampaikan konferensi persnya, maupun pada saat menjwab peranyaan wartawan justru semakin menunjukkan kalau dia saat itu sedang panik.
Sangat mudah menebak mengapa SBY panik. Bagi saya yang orang awam saja dapat dengan begitu mudahnya mengetahui situasi yang dialami SBY. Keberhasilan SBY mengendalikan tampuk pemerintahan tidak lepas dari dukungan partai Golkar. Perolehan parta Demokrat pada pemilu 2004 yang hanya berkisar 4-6 % jelas bukan kekuatan politik yang signifikan di Senayan. Saya sependapat dengan ungkapan Syafii Maarif beberapa waktu silam yang menyebutkan bahwa JK-lah yang layak disebut sebagai the real president, sebaliknya SBY.
Simak saja pernyataan SBY ketika menjawab pertanyaan wartawan apakah kesalahan Mubarok tersebut dapat mengganggu hubungannya dengan JK dan koalisi Golkar-Demokrat dan apakah tindakannya melakukan klarifikasi yang ia lakukan sebagai langkah perbaikan hubungan yang sedang meruncing itu?. Dengan berkilah SBY menjawab tidak ada yang perlu diperbaiki, dan hubungan dia dengan JK tetap baik-baik saja.
Saya malah menaruh simpati pada Mubarok. Sejauh yang saya tahu (sebatas di media massa), dia seringkali menjadi orang yang paling gigih membela SBY dalam berbagai forum debat dan dialog yang diselenggarakan oleh beberapa TV Swasta Nasional. Tetapi hanya karena kesalahan lidahnya dia kemudian menjadi satu-satunya orang yang patut disalahkan dan menurut SBY telah ditegur dengan sangat keras. Saya juga lebih menaruh apresiasi kepada salah satu pengurus DPP partai Demokrat (lupa siapa sih namanya?) yang dengan arif menjelaskan kejadian yang sesungguhnya (meskipun apologis). Menurutnya yang dimaksud Mubarok adalah 25 (duapuluh lima persen) bukan 2,5 (dua koma lima persen) perolehan suara partai Golkar di pemilu 2009 yang akan datang. Penjelasan tersebut saya kira lebih masuk akal, karena bisa saja Mubarok salah membaca angka, atau mungkin saja foto kopian data yang dia terima terdapat bercak hitam tepat di antara angka 2 dan 5, sehingga 25 dibaca 2,5 %.
Mestinya, menurut saya nih, SBY tidak perlu sepanik itu, apalagi sampai menggelar konferensi pers segala. Justru hal itu dapat berubah menjadi bumerang, dalam arti Partai Golkar mempunyai alasan lebih jelas untuk menceraikan Demokrat dan lebih mengutamakan kadernya sendiri untuk diusung sebagai Capres dan Cawapres. Apa lagi saat ini kader Golkar sedang laris-larisnya. Sebut saja Sri Sultan Hamengku Buwono X, Fadel Muhammad, Akbar Tanjung, Fahmi Idris, Kalla sendiri dan sebagainya. Sementara Demokrat…?! Sebesar apapun pesona SBY saya kira belum mampu mengatrol perolehan suara pada pemilu mendatang sampai 25%, seperti yang dicanangkan SBY pada RAPIMNAS partai tersebut pekan kemaren. Belum lagi tidak ada kader yang mumpuni di dalamnya selain SBY sendiri. Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, ataupun Angelina Sondakh belumlah apa-apa jika dipaksakan untuk bertanding di perhelatan pemilu mendatang.
Kalau sudah demikian halnya, siapa yang dirugikan? Ya Demokratlah, masak Demokrat Dong? anak kecil aja tahu…!
CARA CERDAS MEMAHAMI KARAKTER ORANG LAIN
By: Kangdim
Dalam kehidupan sehari-hari, sebagai makhluk sosial kita selalu berhubungan dengan orang banyak; entah itu kawan, lawan, pasangan hidup atau bahkan orang yang tidak kita kenal sama sekali. Dalam konteks tertentu kita sering kali dituntut untuk dengan cepat memahami atau paling tidak memiliki gambaran sekilas karakter orang tersebut, terutama orang yang baru kita kenal. Tetapi bagaimana caranya?
Nah… berikut ini ada beberapa tips untuk memahami karakter orang lain. Jangan tanyakan dulu akurasinya, sebab tips ini saya dapatkan secara tidak sengaja dari beberapa lembar naskah berbahasa Arab (sepertinya rubrik dalam majalah populer di Mesir). Karena judulnya menarik lalu saya terjemahkan sekilas. Mohon maaf jika terjemahannya kurang lugas, tetapi paling tidak dapat kita jadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam memahami karakter atau pribadi orang lain. Ok…silahkan membaca:
MENYINGKAP PRIBADI DI BALIK ES KRIM:
ES KRIM COKLAT
Jika anda menyukai es krim dengan campuran coklat, berarti anda cenderung memiliki pribadi yang gesit, inovatif, atraktif dan menyukai kehidupan glamour. Anda dapat menghipnotis orang-orang sekitar anda dengan daya tarik dan gaya hidup. Anda lebih suka berteman daripada mengisolasi diri untuk berfikir dalam hidup. Anda lebih mengutamakan menjalin relasi harmonis dan banyak menuntut perhatian dari pihak lain.
ES KRIM COKLAT DENGAN CAMPURAN MINYAK NABATI
Sebagaimana penggemar coklat nabati, anda sangat ambisius dan percaya diri. Anda juga memperhatikan kehidupan realistis dan berorientasi masa depan. Anda membutuhkan langkan riil untuk merasa aman. Jika suatu ketika orang yang menjadi rival anda ternyata salah satu orang yang penting dalam hidup anda dan merupakan unsur kesatuan dalam hubungan anda, dengan keikhlasan, sifat amanah dan rasa percaya diri anda, maka anda lebih mengutamakan persahabatan yang langgeng dan hubungan kekeluargaan yang kokoh.
ES KRIM BANANA
Anda selayaknya penggemar es krim banana, memiliki karakter istimewa serta menjaga keseimbangan perilaku. Anda orang sosial dan tertarik pada organisasi-organisasi serta interaksi-interaksi sosial. Dalam dunia bisnis anda cenderung memiliki banyak pesaing, tetapi tetap fokus pada sasaran. Anda sangat sensitif dan lebih mengutamakan sportifitas daripada motif keuntungan materi.
ES KRIM GRANULA
Kegemaran anda pada granula menunjukkan bahwa anda layaknya pribadi pendidik. Banyak pertimbangan sebelum mengambil keputusan dan sering mengikuti orang-orang yang menjadi atasan. Anda lebih senang bekerja jauh dari keluarga dan mengabaikan koalisi. Dalam menjalin hubungan anda sangat takut dan berhati-hati, tidak percaya cinta pada pandangan pertama, hanya untuk sekedar menjalin hubungan yang suci.
ES KRIM VANILA
Jika anda menyukai vanila, maka anda adalah orang yang suka tantangan dan lebih percaya pada insting daripada perkataan orang lain. Anda penganut, penjelajah dan identik dengan hal-hal beresiko tinggi untuk diri anda sendiri. Anda selalu tertantang untuk melampauinya. Dari sisi asmara, anda lebih berpegang pada hubungan romantis yang aman dan dapat merealisasikan kebutuhan anda di sela-sela kesibukan, seperti merealisasikan persiapan masa depan.
***
KENALI KEPRIBADIAN ANDA DARI BUKU-BUKU
YANG ANDA BACA
Anda yang suka pada cerita-cerita populer memiliki karakter riang dan menyenangkan, mengikuti gaya hidup yang berlaku dan “cuek” pada berbagai masalah.
Anda yang senang pada buku-buku politik: memiliki karakter tegas dan senang ketenaran, mandiri dan menyukai tantangan, melebihi ketertarikan anda pada realitas dan tidak suka meniru orang lain dalam menjalin interaksi sosial.
Anda yang menyukai buku-buku sejarah: sangat mengidolakan masa lalu dan memiliki ingatan serta kecintaan untuk mengambil pelajaran dan nasihat dari masa lalu itu. Dia adalah pribadi yang banyak mengikuti lebih dari pada berwawasan ke depan dalam hidupnya, demikian pula suka melihat setiap hikmah sebelum mengambil suatu keputusan.
Anda yang menyukai buku-buku klasik: hampir serupa dengan karakter sebelumnya, yaitu orang yang menyukai buku-buku sejarah, hanya saja dia memiliki kecenderungan lebih untuk merealisasikan sifat sesuatu yang dia hadapi serta berpegang pada etika dan budi pekerti yang terpuji.
Anda yang menggemari buku-buku Biografi: memiliki karakter suka pamer dan sangat sombong di hadapan orang seolah-olah seperti orang yang ua baca dalam buku itu.
Anda yang menyukai buku-buku tanaman: berkarakter suka kedamaian, menjauhi ikut campur dalam urusan kehidupan yang berat atau bahaya.
Anda yang cenderung pada buku-buku sya’ir: memiliki karakter senang pada lukisan dan burung serta hewan-hewan lain. suka mengkritik puisi orang lain melebihi kesenangannya pada puisinya sendirikarena dia cepat merasa bangga dan senang.
***
KENALI KEPRIBADIAN TEMAN ANDA
Setiap orang memiliki gerakan yang khas yang menunjukkan karakternya … Dan dalam setiap gerakan tersebut memiliki arti yang dapat membantu anda memahami kepribadian orang di sekitar anda.Tetapi perlu diingat, mengamati gerakan adalah sesuatu yang mudah dan sangat terbuka kesempatan, namun pemahaman dan penafsiran gerakan-gerakan ini adalah hal lain.
Sebagai contoh, di tengah cuaca hujan misalnya… anda menjumpai seorang perempuan yang mengatupkan jemari telapak tangannya di depan data. Anda dapat mengartikan bahwa perempuan ini sedang gundah menanti kabar dan dia tidak tahu apakah kabar baik ataukah tidak… Dia ingin menenangkan hatinya dan seolah hatinya berkata: “Akan ada kabar baik dan tidak akan terjadi apa-apa”. Atau mungkin dalam hatinya dia berkata: “Aku harus yakin bahwa aku tidak sedang dalam kegelisahan…”
Di sudut lain di tengah hujan, anda mendapati seorang lelaki yang bersedekap menyilangkan tangan tanpa dilepas sedikitpun. Sedangkan kedua kakinya saling berkait dan kedua tangannya menggenggam… Gerakan lelaki tersebut yang demikian menunjukkan sikap yang gundah, seperti sedang menanti orang yang bepergian, atau mungkin dia merupakan seorang yang sedang dalam perjalanan yang tidak diyakini, akankah perjalanannya menuai keberhasilan atau tidak …
Jika anda meninggalkan perhatian pada orang-orang yang gundah tadi… anda mungkin mendapati tiga orang sedang menelephon… salah satunya berdiri dengan tubuh yang tegak dan terlihat tegang, memperhatikan orang di depannya tanpa lepas. Lelaki seperti itu memberikan pada anda ilustrasi bahwa dia sedang berbicara dengan salah satu rivalnya di seberang yang lain dari telephon…
Sedangkan lelaki kedua berdiri santai dan cara yang nyaman sambil menaruh berat tubuhnya di atas salah satu sisi badannya… dan di tengah-tengah pembicaraannya dia berpindah ke sisi lain, demikian terus bergantian antara dua sisi, bahkan menghembuskan nafas dalam dadanya. Lelaki itu sesekali terlihat memandang ke tanah dan menundukkan kepalanya seperti menolak beban dan bergumam: “ya… ya…” Lelaki berarti sedang dalam kondisi santai, tetapi dia juga merasa sesuatu yang lain terlihat dari arah pembicaraannya namun dia berusaha menyembunyikan yang sebenarnya… Barang kali yang lawan bicaranya adalah istrinya… atau kawan lamanya…
Sedangkan lelaki ketiga anda lihat sedang menyembunyikan kerut wajahnya dan membalikkan punggung… sementara badannya tersembunyi sehingga orang yang lewat tidak dapat melihatnya. Pundaknya yang memunggungi menyembunyikan wajahnya dari pengelihatan, sampai kepalanya condong ke salah satu arah. Dia juga menahan telephon dengan telapak tangannya… seperti sedang mendengar telephon yang berbicara sendiri… Orang seperti ini sepertinya sedang membicarakan sesuatu yang bersifat rahasia
.****
ARTI SENYUMAN
Sekarang kita beralih dari hujan ke senyuman… Terdapat beberapa jenis senyum yang populer…. Senyum yang sedang, lebar, melintang…dan senyum kecut.
· Senyum sedang… giginya tidak terlihat. Kita sering saksikan senyum ini jika seseorang tidak sedang bergabung dalam suatu yang sedang berlangsung… dia sedang tersenyum untuk dirinya sendiri saja….
· Senyuman lebar… sehingga gigi-gigi terlihat dengan jelas dan terbuka tertangkap oleh pandangan mata… senyuman ini pada umumnya senyum penyambutan di tengah pertemuan antara teman atau ketika orang tua bertemu dengan anaknya…
· Senyum yang melintang… anda melihatnya dalam bentuk yang umum di sela-sela pemandangan yang terhampar…Ia merupakan senyuman yang memiliki hubungan dengan tawa. Gigi yang atas dan bawah terbuka dan jelas terlihat… jarang-jarang terjadi dalam pandangan mata umum senyum ini.
· Senyum memanjang… senyum ini terjadi ketika kita hendak berbicara dengan hati-hati. Kedua bibir menutup gigi yang atas dan bawah… Senyum yang demikian tidak mengandung arti yang mendalam… Ia memang senyuman tetapi pada kenyataannya terasa hambar…
· Ada juga yang disebut dengan senyum kecut… hanya terlihat pada wajah gadis-gadis yang ketakutan.
· Ada juga senyum sambil jalan… Manusia pada umumnya memiliki sifat sesuai dengan perilaku ayam jantan… sebagian orang berjalan sempurna seperti ayam jantan yang terkadang sombong…
· Kita biasa menjumpai seorang yang berjalan cepat sambil berkacak tangan dan lengan baju terbuka… Orang demikian biasanya sedang berada di belakang urusan tertentu…
· Sedangkan orang yang berjalan sambil menyelipkan tangannya di saku celana… bahkan seandainya cuaca sedang panas lelaki ini tetap menyembunyikan tangannya… Yang seperti ini adalah orang yang suka meremehkan orang lain…
· Adapun lelaki yang berjalan sambil menyeret langkah kakinya, sementara kedua tangannya berada dalam saku celana, sesekali melihat ke atas atau menatap ke arah ia berjalan… Lelaki yang demikian sedang bersedih dan gundah…
· Sedangkan lelaki yang berjalan dengan langkah sangat lambat… kadang-kadang berhenti untuk menendang kerikil kecil yang dia temukan di jalan… sambil menunduk kecil untuk membalikkan selembar daun lalu ditinggalkan di atas tanah… berarti lelaki ini sedang sibuk berfikir dan konsentrasi memikirkan sesuatu….
· Ada lelaki yang berjalan sambil membusungkan dada… mengangkat dagunya… Menggerakkan kedua tangannya ketika sedang berjalan dalam sikap berlebihan, sementara kedua kakinya direnggangkan… langkahnya lebar… Lelaki demikian bangga pada dirinya dan sedikit terlena, lupa diri…
***
UNGKAP PENYAKIT ANDA DENGAN METODE MENGAMATI GARIS WAJAH ANDA!
Orang-orang China memiliki kelebihan dalam membaca garis wajah dan apa yang tergurat pada dua sisinya untuk mengetahui kondisi kesehatan, serta menentukan langkah-langkah antisipasi sebelum terjadi sakit. Para tabib Cina sanyat meyakini bahwa wajah adalah cermin bagi tubuh. Dia laksana selembar kertas yang tertulis di atasnya rumus-rumus, jika diketahui orang yang dapat membacanya akan tampaklah kondisi kesehatan pemiliknya. Dunia belum mengenal metode pengobatan tersebut kecuali akhir-akhir ini setelah para peneliti mulai berusaha memperhatikan setiap hal yang langka. Tetapi pengobatan China yang dipercaya sejak semula lebih baik daripada seribu jenis obat tidak lahir kemarin sore, melainkan merujuk pada abad keenam Sebelum Masehi. Ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bagian kehidupan yang sempurna.
Para tabib China berpendapat bahwa setiap yang tersirat di wajah berhubungan dengan anggota dalam melalui sirkuit saraf kekuatan. Karena itu ketika kekuatan ini mulai melemah akan berpengaruh pada anggota tubuh dengan rasa capek dan lesu, sehingga terlihat tanda-tanda di pori-pori wajah seperti belang kemerah-merahan atau bercak di bawah dua mata ataupun munculnya garis-garis keras, atau bibir yang kering dan pecah, dan semua itu menunjukkan pada tersumbatnya salah satu sirkuit saraf perasa.
Jika sebagian dokter di Barat menentang metode pengobatan ini, sejatinya mereka telah menggunakannya tanpa sepengetahuan mereka! Bukankah seorang dokter menggunakan (tanda) di dalam kelopak mata sisi bawah untuk mengecek kondisi darah? Bukankah sudah populer bahwa bercak yang menyebar di sekitar mata menunjukkan rendahnya cairan tubuh?
Dokter John Candevour, penulis buku “10 Hari Perenungan” mengatakan: “jika anda membahas berbagai gaya dalam mengobati problem-problem kulit, anda terkadang perlu banyak melihat di balik wajah”.
Karena itu, perhatikanlah sebagian tanda yang dapat menunjukkan kondisi kesehatan anda:
1- Tanda-tanda:
Kulit wajah berminyak, muncul garis-garis keras dan berkerut, kemerah-merahan di antara dua alis, kemerah-merahan dan bengkak di kelopak mata.
Indikasi: Penyakit dalam hati (liver)
Cara penyembuhan:
Usahakan kondisi hati terbebas dari lemak dan minyak. Mudahkan usahanya dengan cara mengurangi konsumsi anda akan minyak hewani dan susu serta keju, biji-bijian, gula dan minuman bersoda. Tingkatkan konsumsi anda pada sayur hijau karena ia adalah sumber penting bagi unsur Betakarotin yang dibutuhkan hati. Masaklah makanan dengan sempurna dan makanlah dua jam sebelum beranjak tidur. Orang-orang China beranggapan bahwa hati dapat dibebaskan dari lemak antara malam yang ke sebelas dan fajar yang ketiga. Karena itu, sebaiknya tidak membebaninya pada waktu-waktu akhir, usahakan agar anda bersabar karena tabib China berpendapat bahwa hati adalah tempaty persembunyian nyawa.
2- Tanda-tanda
Belang-belang di bawah kelopak mata
Indikasi: Ginjal bermasalah
Upaya Penyembuhan:
Buah pinggang berperan sebagai filter yang membersihkan darah dari kotoran dan mengembalikan kadar sel dalam tubuh. Adapun garam, kafein dapat merusak fungsi ini. Karena itu harus ditekan seminimal mungkin. Demikian juga wajib mengurangi makanan yang dingin dan es serta makanan-makanan yang dibakar, seperti roti panggang karena bisa menambah buruk kondisi. Konsumsilah makanan ringan dan agak hangat dan utamakan biji-bijian dan hijau-hijauan liar, maksudnya yang tumbuh dari dalam tanah. Tambahlah waktu tidur anda dan biarkan mata anda terpejam, karena ia merupakan pusat titik tekanan yang berhubungan dengan dua ginjal yang sedang terganggu fungsinya.
3- Tanda-tanda:
Bibir kering dan pecah-pecah serta warnanya kebiru-biruan
Indikasi: Penyakit dalam lambung
Penyembuhan:
Kurangi mengkonsumsi makanan mentah dan biji-bijian karena dapat membebani fungsi pencernaan dan terkadang menyebabkan munculnya semacam asam. Dan karenanya jauhi makan yang diproses dengan kasar serta makanan yang ditumbuk, karena ia memerlukan proses pencernaan yang berat. Gantilah dengan nasi kuning dana hijau-hijauan. Jangan lupa kunyahlah makanan anda dengan baik (20 kali setiap satu suap) dan jangan memaksakan aktivitas anda, tapi anda diperbolehkan melakukan aktivitas lain seperti membaca, berbicara atau menonton televisi.
4- Tanda-tanda
Bercak kebiru-biruan atau kehijau-hijauan di mata dekat dengan hidung
Indikasi: Gangguan pada pankreas
Penyembuhan:
Pankreas memiliki fungsi memisahkan insulin yang berperan menjaga kenormalan kadar gula dalam darah. Kurangi mengkonsumsi makanan berlemak dan yang dimasak serta dipanaskan berlebihan, karena ia dapat menghilangkan kestabilan gula. Gantilah dengan makanan hijau dan sari pati yang tidak cepat terbaka serta buah-buahan matang dan biji-bijian. Jangan sampai lupa sarapan dan usahakan memasukkan bij-bijian dengan sempurna serta mentega dengan sempurna pula. Terkadang melakukan tugas kecil dan terpisah-pisah lebih baik dari pada satu atau dua tugas yang besar karena dapat mencegah kestabilan kadar gula.
5- Tanda-tanda:
Warna kedua telinga lebih merah daripada wajah, kedua mata kabur dan dilingkari bercak kehitaman.
Indikasi: Pembengkakan Hormon Adrenalin
Penyembuhan:
Hormon Adrenalin berperang penting bagi sekian banyak jenis hormon. Kondisi kelelahan jiwa dan fisik dapat menyebabkan pembengkakan Andrenalin dalam bentuk yang kuat dan mempercepat kerusakan hati serta meningkatkan peredaran darah. Jalanilah hidup dengan santai. Pecahkan apa yang menyebabkan stress dan ambillah jalan pintas untuk menyelesaikannya. Yoga sangat membantu. Hindari mengkonsumsi minum kopi dan minuman bersoda yang banyak mengandung kafein karena dapat menambah pembengkakan Adrenalin.
6- Munculnya otot-otot kecil yang menonjol serta pipi kemerahan
Indikasi: Kerusakan saluran pernafasan
Penyembuhan:
Hentikanlah mengkonsumsi produk susu dan keju yang dapat menambah sakit dada. Konsumsilah nasi dan hijau-hijauan yang berdaun, suguhkan jahe hangat-hangat karena dapat meringankan penumpukan dahak. Hiruplah udara bersih sebisa mungkin dan tatalah tempat kerja anda senyaman mungkin serta tambahlah tumbuhan hijau di sekitar anda karena dapat meningkatkan kadar oksigen di udara. Usahakan untuk menyanyi sekali saja setiap hari untuk membuat rileks anda dan menghilangkan ketegangan anda.
***
Good Corporate Governance di Perbankan Syari’ah;
Implementasi Prinsip-prinspi GCG di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
(A. Dimyati)
Abstrak
Business is a situation where the people should consider the benefit and the loose in their activities. As a business activitiy , If islamic or shari’ah banks want to get high return in the future like high profit, costumer satisfaction, costumer loyality and high market share, they can apply Goood Corporate Government (GCG) wich includes transparency, independency, accountability, responbility and fairness.
This article attempts to explain the implementation of five principles in GCG in BRI Shariah Cabang Yogyakarta.
الخلاصة
ينظر الإسلام أن العمل لا يقصد لنيل الأرباح المادية المالية. ولكنه نوع من العبادة في معنىها الأوسع. لذا, يجب فيه تطبيق االقيم الإسلامية. ويعتبر الكاتب ان ما يشمله (GCG) مطابق بالقيم الإسلامية. لأنه تتكون من المسؤلية والعدلة والمرقبة والصدقة و الأمانة.
هنا يبحث الكاتب عن تطبيق تلك القيم في البنك الشرعية لرعية الإيندونيسيا (BRI Syari’ah) جوكجاكرتا.
A. Pendahuluan
Selama beberapa tahun terakhir, GCG (Good Corporate Governance) menjadi salah satu tema sentral di lingkungan korporasi, khususnya perbankan syariah. Menurut Mas Ahmad Daniri, GCG didefinisikan sebagai sistem yang mengatur pengelolaan dan pengawasan bisnis korporasi, mengatur hak dan kewajiban pihak terkait (Board of Commissioners, Board of Directors, shareholders, dan stakeholders lainnya), memuat aturan main dan prosedur yang harus ditempuh dalam membuat keputusan yang terkait dengan keputusan korporasi, merumuskan mekanisme untuk penetapan yang objektif dan cara-cara yang ditempuh untuk mencapai objektif serta pemantauan kerja.[1] Singkatnya, GCG adalah sebuah tatanan yang mengatur hubungan antara semua pihak dalam struktur perusahaan yang menentukan arah dan performance suatu perusahaan itu sendiri.
Dalam tulisan ini, penulis memaparkan implementasi prinsip-prinsip GCG di BRI Syari’ah Cabang Yogyakarta, berdasarkan penelitian yang dilakukan pada bulan Pebruari 2007 yang lalu. Tujuan dari tulisan ini tidak sekedar untuk mengetahui sejauhmana prinsip-prinsip GCG diterapkan, tetapi leih jauh lagi untuk merumuskan ulang sebuah standar etis bagi perbankan syari’ah yang dibangun pada prinsip-prinsip GCG.
B. Prinsip-Prinsip Dasar GCG
Pada bulan April 1998, Organization For Economic Cooperation And Development (OECD) Business Advisory Group In Corporate Governance mengeluarkan empat prinsip dasar GCG yang kemudian dijabarkan oleh FCGI sebagai berikut;
- Fairness (kewajaran atau keadilan), yaitu perlakuan yang sama terhadap stakeholders, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing atau stakeholders lainnya yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu fairness juga mencakup tentang kejelasan hak pemodal, sistem hukum dan penegakan peraturan bagi perlindungan investor khususnya pemegang saham minoritas dari berbagai bentuk kecurangan.[2]
- Transparancy (keterbukaan atau kejujuran), Yaitu hak-hak para pemegang saham atas informasi yang benar dan tepat mengenai perusahaan, ikut dalam pengambilan keputusan mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaan, dan hak atas keuntungan perusahaan. Transparansi juga diartikan sebagai keterbukaan informasi baik dalam proses pengambilan keputusan maupun mengungkapkan informasi tentang perusahaan. Informasi material yang dimaksud adalah semua informasi yang dapat mempengaruhi naik atau turunnya harga saham suatu perusahaan, atau semua informasi yang dapat mempengaruhi secara signifikan risiko dan juga prospek perusahaan.[3]
- Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.[4]
- Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu diakuinya peranan pemegang saham sebagaimana diakui oleh hukum dan kerja sama yang aktif antara perusahaan serta stakeholders dalam menciptakan lapangan kerja dan juga menciptakan kondisi perusahaan yang sehat dalam hal keuangan.
C. Perbankan Syariah dan GCG
Penerapan GCG di Indonesia dilakukan melalui tiga agenda utama, yaitu menetapkan kebijakan nasional, menyempurnakan kegiatan regulasi, dan membangun inisiatif sektor swasta. Dalam hal kebijakan nasional, pemerintah melalui Menko Ekuin pada tahun 1999 membentuk Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) yang kemudian diubah menjadi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada tahun 2004, dimana anggotanya terdiri dari 35 orang berasal dari pihak profesional, pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat maupun swasta. Sebagai langkah penyempurnaan regulasi, pada tahun 2001 KNKCG berhasil menyusun pedoman pelaksanaan corporate governance yang menyajikan best practice yang ada dalam pelaksanaan corporate governance. Regulasi inilah yang nantinya diterapkan berfungsi sebagai rambu-rambu oleh korporasi di Indonesia, termasuk di dalamnya sector swasta, BUMN, Perusahaan Terbuka, perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Tabel Nomor 1
Agenda Implementasi Good Corporate SSumber: Komite Nasional Kebijakan Governance
Di perbankan syariah, pelaksanaan GCG pada dasarnya bertumpukan kepada lima pilar utama, yaitu: transparancy (keterbukaan. kejujuran), responsibility (pertanggungjawaban), accountability (akuntabilitas), fairness (kewajaran atau keadilan), dan independency (kemandirian atau kebebasan). Secara yuridis prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yang telah ditetapkan oleh BI dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum. Lima prinsip itu adalah; transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :[5]
1. Tansparansi. Bank syariah harus menyampaikan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat, dan dapat dibandingkan. Informasi tersebut juga harus mudah diakses stakeholders sesuai dengan haknya.
2. Akuntabilitas. Bank syariah harus menetapkan tanggung jawab yang jelas dari setiap komponen organisasi dan selaras dengan visi, misi, sasaran usaha, serta strategi perusahaan. Setiap komponen organisasi mempunyai kompetensi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
3. Pertanggungjawaban. Artinya, bank syariah harus memegang prinsip prudential banking practices. Prinsip tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tetap terjaga kelangsungan usahanya. Bank juga harus mampu bertindak sebagai good corporate citizen (perusahaan yang baik).
4. Independensi. Bank syariah harus mampu menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholders. Pengelola bank tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan sepihak. Ia harus bisa menghindari segala bentuk benturan kepentingan
5. Kewajaran. Disamping memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran, bank syariah juga perlu memberikan kesempatan kepada stakeholders untuk memberikan masukan bagi kepentingan bank sendiri serta memiliki akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip keterbukaan. Dengan begitu, bank syariah dituntut untuk melakukan kinerja yang baik sebagai cerminan dari kegiatan yang islami.
D. Penerapan GCG di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
1. Profil BRI Syariah
Keluarnya UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan yang mana di dalamnya diberikan kelonggaran bagi bank umum untuk membentuk unit usaha syariah atau mendirikan bank umum syariah, ditanggapi positif oleh pihak PT. BRI (Persero). Sebagai bukti bahwa BRI mempunyai komitmen terhadap masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka dibentuklah Unit Usaha Syariah BRI[6] (selanjutnya disebut BRI Syariah) pada tanggal 17 April 2002.
Secara efektif BRI Syariah Cabang Yogyakarta mulai beroperasi sejak tanggal 30 Januari 2003 dan berkantor di Jl. K.H Ahmad Dahlan No. 89 Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta dan saat ini telah memiliki satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Syariah Sleman yang beralamat di Jl. Bhayangkara No. 18 Sleman.[7] Sampai saat ini, BRI Syariah telah memiliki 27 Kantor Cabang (KC) Syariah dan 17 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Syariah.[8] Tugas utama BRI Syariah adalah merencanakan, mengorganisir, dan mengembangkan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah dalam rangka meningkatkan bisnis BRI secara keseluruhan sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kantor cabang BRI Syariah secara keseluruhan berdasarkan strategi yang telah ditetapkan.[9] Unit usaha syariah BRI berada dibawah binaan direktur bisnis mikro dan ritel.[10]
Tujuan didirikannya unit usaha syariah BRI adalah sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima konsep bunga.
b. Mendorong terciptanya dual banking system di Indonesia yang mengakomodasikan baik perbankan konvensional dan perbankan syariah yang melahirkan kompetisi yang sehat dan perilaku bisnis berdasarkan nilai-nilai moral, meningkatkan market disciplines dan pelayanan bagi masyarakat.
c. Mengurangi risiko sistemik dari kegagalan sistem keuangan di Indonesia karena pengembangan bank syariah sebagai alternatif dari bank konvensional akan memberikan penyebaran risiko.
- Pelaksanaan Prinsip-Prinsip GCG di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
Dalam Pasal 2 ayat (1) PBI dijelaskan, bahwa Bank wajib melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang. Dalam ayat (2) lebih diperinci lagi tentang implementasinya dalam perbankan antara lain: pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian intern bank, penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal, penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian intern, penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar, rencana strategis bank dan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank.[11] Jadi dalam pelaksanaan GCG bagi bank umum termasuk didalamnya unit usaha syariah, paling kurang harus diwujudkan dalam aspek-aspek tersebut di atas.
Prinsip-prinsip di atas, oleh pihak BRI Syariah Cabang Yogyakarta diterjemahkan mengikuti lima prinsip dasar GCG, yaitu:
1) Fairness (kewajaran atau keadilan)
Salah satu bentuk penyajian informasi secara wajar kepada nasabah selaku stakeholders bank yang dilakukan di BRI Syariah Cabang Yogyakarta adalah pencantuman informasi yang yang wajar kepada nasabah tentang tentang bagi hasil, equivalent rate, dan pendapatan dari bank.[12] Di sini nasabah sebagai investor haruslah diberikan informasi yang wajar dengan mengambil contoh bulan lalu, sehingga nasabah mengetahui dan bisa mempertimbangkan risiko yang mungkin dan akan dihadapi apabila ia menginvestasikan dananya di BRI Syariah Cabang Yogyakarta.
Dalam hal penentuan besarnya nisbah, maka yang emiliki kewenangan adalah BRI Syariah Pusat, sementara BRI Syariah Cabang tidak bisa menentukan nisbah bagi hasil secara sepihak. Pemberian informasi ini adalah sebagai bentuk penyadaran terhadap nasabah atau calon nasabah bahwa keuntungan itu yang mengatur hanyalah Allah semata dan manusia hanya bisa berusaha sedangkan hasil yang menentukan adalah Allah.[13]
Dengan kewenangan yang demikian, negoisasi nisbah dapat dilakukan dengan pejabat BRI di tingkat pusat karena merupakan kewenangan dari manajemen. Kebijakan seperti ini diterapkan karena karena menyangkut aspek likuiditas bank yang sangat rentan dengan risiko.[14]
Dalam prinsip fairness juga dimuat tentang pembuatan corporate conduct atau kebijakan-kebijakan yang melindungi korporasi. Dalam PBI dijelaskan bahwa sebuah bank wajib untuk membuat rencana stategis bank dalam bentuk rencana korporasi dan rencana bisnis. Lebih jauh dijelaskan yang dimaksud dengan rencana korporasi adalah rencana strategis jangka panjang dalam rangka mencapai tujuan bank sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Bank Umum.[15]
Ketentuan tersebut oleh BRI Syariah diwujudkan dengan menetapkan visi, misi, sasaran yang bersifat kualitatif dan kuantitatif serta strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan perusahaan. Visi dari BRI Syariah Cabang Yogyakarta adalah melaksanakan bisnis perbankan syariah secara kaffah. Sedangkan misi yang diemban adalah pemberdayaan ekonomi umat dengan melaksanakan bisnis perbankan syariah yang mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun yang menjadi sasaran kualitatif BRI Syariah adalah membuka Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu di berbagai tempat di wilayah Indonesia (Th. 2007 – 36 KC & 10 KCP), memberikan pelayanan perbankan syariah terbaik dengan jaringan terluas, menyiapkan dan mengembangkan sumber daya insani berlandaskan STAF ( Shiddiq, Tabliqh, Amanah, Fatonah), menjadi salah satu pelaku bisnis perbankan syariah yang terbesar dalam aset dan keuntungan. Secara kuantitatif BRI syariah memiliki sasaran antara lain: total pembiayaan sebesar Rp. 1.107 miliar dan total dana sebesar Rp. 620,75 miliar pada akhir tahun keenam (2007), Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal tercapai 12 %, Return on Asset (ROA) minimal dapat mencapai 1,25 % (sama dengan tingkat ROA Corporate BRI) dan laba (2007) Rp.5.299 juta.
Strategi yang ditempuh BRI Syariah untuk merealisasikan sasaran-sasaran tersebut adalah dengan pengembangan dan penyempurnaan ketentuan, pengembangan jaringan kantor cabang BRI Syariah, pengembangan piranti keras dan lunak, pelaksanaan sosialisasi perbankan syariah ke intern dan ekstern.
2) Transparancy (keterbukaan atau kejujuran)
Sebagai perusahaan go-public, BRI syariah dituntut untuk selalu menyampaikan informasi secara transparan kepada regulator terkait, yaitu Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai terjadinya peristiwa, informasi dan fakta material yang sangat mempengaruhi harga atau nilai efek atau keputusan investasi pemodal secara tepat waktu dan obyektif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, untuk memperkuat struktur GCG dalam hal keterbukaan diwujudkan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi, antara lain diperbolehkannya nasabah untuk mengakses semua informasi tentang bank, seperti neraca dan laporan keuangan yang telah diaudit. Hal-hal yang tidak boleh diketahui oleh pihak luar temasuk nasabah adalah tentang rahasia-rahasia bank yang jika diketahui oleh pihak luar akan mengakibatkan terganggunya kegiatan dalam bank tersebut. Selain itu masyarakat dan para pemegang saham juga dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan perusahaan melalui website www.bri.co.id.
Terkait dengan pelaporan keuangan, pihak BRI Syariah Cabang Yogyakarta secara berkala melaporkan keadaan keuangannya kepada BRI Pusat. Hal ini untuk menjamin transparansi keuangan bank. BRI Syariah juga selalu melaporkan keadaan keuangannya kepada BAPEPAM yang mencakup pelaporan tiga bulanan, semesteran dan laporan tahunan. Hal ini sudah digariskan oleh BAPEPAM melalui peraturannya tentang GCG dimana setiap perusahaan yang telah go public wajib memberikan laporan keuangannya kepada BAPEPAM.[16]
Aspek keterbukaan juga telihat dalam akad yang dilakukan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta. Misalnya akad tentang pembiayaan mud}ha>rabah yang berisi tentang pengertian, jumlah, bentuk dan penggunaan pembiayaan, penarikan pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan pembayaran bagi hasil, pengakuan hutang, jaminan, asuransi terhadap barang-barang jaminan/barang yang dibiayai, asuransi terhadap pembiayaan atau jiwa pihak kedua, syarat-syarat yang harus diperhatikan pihak kedua, pemeriksaan dan pengawasan, pernyataan, biaya-biaya lainnya, domisili, dan ketentuan-ketentuan lain.[17] Kesepakatan diwujudkan dengan penandatanganan akad oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Apek keterbukaan juga berkaiatan erat dengan Enterprise Risk Manajemen (ERM) atau biasa dikenal dengan manajemen risiko. Dalam mengelola unit bisnis selalu dihadapkan dengan risk and return (risiko dan pendapatan). Secara garis besar jenis risiko dapat dibedakan atas dua kelompok besar antara lain;
- Systematic risk (risiko yang sistematis) yaitu risiko yang diakibatkan oleh adanya kondisi atau situasi tertentu yang bersifat makro, seperti perubahan situasi politik, perubahan kebijakan ekonomi pemerintah, perubahan situasi pasar, situasi krisis atau resesi yang berdampak pada kondisi ekonomi secara umum.
- Unsystematic risk yaitu risiko yang unik yang melekat pada suatu perusahaan atau bisnis tertentu saja.
Adapun macam-macam risiko yang mungkin dihadapi bank syariah adalah risiko modal, risiko pembiayaan, risiko likuiditas dan risiko operasional.[18] Jika kita mencermati lebih dalam, maka bank syariah merupakan bank yang sarat dengan risiko karena dalam menjalankan aktivitas bisnisnya banyak berhubungan dengan produk-produk bank yang mengandung risiko seperti mud}ha>rabah. Demikian pula risiko yang diakibatkan karena ketidakjujuran dan kecurangan nasabah dalam melakukan transaksi. Oleh karena itu para pejabat bank syariah harus dapat mengendalikan risiko seminimal mungkin dalam rangka memperoleh keuntungan optimum.
Dalam melakukan manajemen risiko di bidang funding (pendanaan), BRI Syariah Cabang Yogyakarta menerapkan manajemen risiko pendanaan. Hal ini ditempuh bank dengan cara selalu melakukan seleksi berdasarkan UU Anti Pencucian Uang. Penerapan Undang-Undang ini dilakukan agar bank jangan sampai menjadi tempat pencucian uang. Wujud lain manajemen risiko pendanaan adalah dengan adanya sistem KYC (Know Your Costumers) dengan cara mangetahui data pribadi nasabah yang meliputi data pekerjaan, data perusahan dan data keuangan lain. Hal tersebut di atas dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Yogyakarta untuk meminimalisir risiko yang mungkin akan dihadapi.
Dalam hal manajemen risiko pembiayaan diwujudkan oleh bank dengan cara melakukan pembinan (monitoring) dari awal realisasi pembiayaan sampai dengan pembiayaan itu lunas. Itulah fungsi dilakukannya analisis 5C oleh Analyst Officer (AO) yaitu sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir risiko, khususnya dalam hal pembiayaan.
Manajemen risiko dalam hal likuiditas telah dilakukan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta dengan terpenuhinya CAR (Capital Adequacy Ratio) yaitu dengan membandingkan modal bank dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Modal minimal adalah harus 1/10 dari jumlah DPK apabila suatu bank tersebut ingin dikategorikan sebagai bank yang sehat.[19]
Selain itu, aspek keterbukaan juga terkait erat dengan pengembangan tekhnologi informasi dan sistem manajemen informasi dari sebuah bank syariah. Sistem tekhnologi informasi dikembangkan untuk mendukung dan memberikan solusi terhadap perkembangan jaringan dan peningkatan layanan kepada stakeholders.[20] Tantangan terbesar pengembangan tekhnologi informasi perbankan syariah adalah kompleksitas pengembangannya. Kompleksitas ini terkait dengan ciri perbankan syariah yang masih tergolong sebagai industri muda. Di sisi lain pengembangan tekhnologi informasi merupakan salah satu keputusan strategis yang membutuhkan dana investasi besar. Hal ini juga diakui oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta.[21]
Dalam hal tekhnologi informasi BRI Syariah Cabang Yogyakarta belum bisa dikatakan unggul dan masih memerlukan banyak perbaikan yang masih harus ditindaklanjuti.[22]
3) Accountability (akuntabilitas)
Untuk menjunjung tinggi akuntabilitas, diperlukan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ perusahaan, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.[23] Dalam PBI dijelaskan pengertian dari akuntabilitas adalah kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ bank, sehingga pengelolaannya berjalan efektif.[24]
Prinsip akuntabilitas di BRI Syariah Cabang Yogyakarta diwujudkan dengan pembentukan change leader, change agent dan quality circle.[25] Change leader berfungsi sebagai motivator dalam mendorong anggota organisasi ke arah implementasi budaya perusahaan di BRI. Change agent berperan sebagai motivator dan rule model pelaksanan budaya perusahaan dan sebagai inisiator dan implementator di unit kerja masing-masing. Change agent adalah anggota organisasi yang dipilih oleh pekerja di unit kerja masing-masing. Sedangkan quality circle merupakan wadah partisipasi organisasi untuk tujuan implementasi dan pengembangan budaya perusahaan sejalan dengan tujuan-tujuan organisasi.[26] Diharapkan dengan adanya change leader, change agent dan quality circle implementasi budaya kerja dapat tetap berlangsung dan momentum implementasi budaya kerja BRI selalu dapat dipertahankan.
BRI Syariah Cabang Yogyakarta juga menerapkan pengendalian intern yang dikenal dengan istilah WASKAT (pengawasan melekat). Pengendalian intern ini digunakan untuk semua jenis transaksi. Dalam WASKAT ini pengendalian diri sendiri merupakan lapisan pertama dan utama dalam diri setiap karyawan. Selain pengendalian diri, karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlepas dari prosedur dan aturan main yang telah ditetapkan. Dalam sistem dan prosedur yang diciptakan, secara tidak disadari oleh setiap karyawan, dimasukkan unsur-unsur kontrol yang menyatu dengan prosedur tersebut. Hal ini sudah menjadi sebuah budaya dalam BRI karena bentuk pengendalian intern tersebut telah melekat pada sistem kerja setiap karyawan.[27]
Wujud dari pengawasan melekat di BRI Syariah Cabang Yogyakarta antara lain tercermin dalam setiap pembuatan transaksi. Transaksi apapun harus dilakukan oleh minimal tiga orang pegawai yang masing-masing mempunyai peran dan fungsi tersendiri, antara lain :
- Maker bertugas untuk membuat suatu transaksi. Ini adalah bagian pertama yang langsung berhadapan dengan calon nasabah.
- Checker bertugas untuk meneliti keabsahan transaksi yang telah dibuat oleh maker.
- Signer bertugas untuk mengesahkan transaksi yang telah dibuat oleh maker dan telah diteliti oleh checker.[28]
Jadi pengendalian intern di BRI Syariah Cabang Yogyakarta dilakukan dengan pengendalian berlapis dan telah menyatu pada sistem kerja setiap karyawan sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya masing-masing.
Dalam hal akuntabilitas karyawan, BRI Syariah sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan-karyawannya. Perhatian ini diwujudkan oleh BRI Syariah dengan memberikan reward (penghargaan) kepada karyawan-karyawannya. Penghargaan tersebut berwujud antara lain: penghargaan bagi karyawan dengan masa kerja 15, 20, 25, dan 30 tahun dengan pemberian insentif khusus, setiap awal tahun ada kenaikan gaji berkala, setiap bulan Maret diberikan insentif jangka pendek sesuai dengan Sistem Manajemen Kerja (SMK), dan setiap bulan Juli menerima bonus laba perusahaan yang diberikan setelah RUPS yang didasarkan pada nilai kerja masing-masing karyawan.
Selain adanya penghargaan-penghargaan tersebut, bank juga memberikan punishment (hukuman) bagi karyawan yang tidak disiplin. Untuk kesalahan yang bersifat finansial, karyawan tersebut langsung dipecat. Untuk kesalahan yang bersifat non-finansial hanya diberi peringatan dari atasan masing-masing.[29]
Dalam BRI Syariah juga terdapat petunjuk kerja bagi setiap karyawan yang disebut dengan Sistem Manajemen Kerja (SMK). Dalam SMK ini diatur tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing pekerja. Setiap tahun BRI Syariah juga menetapkan Rencana Sistem Kerja (RSK) yang didalamya terdapat Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disepakati antara karyawan dengan atasannya masing-masing, baik atasan langsung maupun atasan tidak langsung. Dengan adanya SMK, RSK, dan RKAP, kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban setiap karyawan tertata dengan baik, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.[30]
Kinerja dari BRI Syariah Cabang Yogyakarta selalu diaudit oleh lembaga-lembaga auditor, baik auditor internal, auditor eksternal serta dewan komisaris (komite audit). Tujuan inti dari auditing dalam perbankan sebenarnya adalah melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi nasabah yang telah mempercayakan dananya kepada bank untuk memperoleh manfaat dan pembayaran kembali dari bank sesuai dengan sifat, jenis dan cara pembayaran yang telah disepakati bersama.[31]
Auditor internal sebagai pengawas internal berfungsi untuk memastikan bahwa sistem pengendalian di BRI Syariah Cabang Yogyakarta telah dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik. Hal ini dilakukan oleh BRI Pusat dan DPS. Dilibatkannya auditor eksternal bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan BRI Syariah Cabang Yogyakarta. Sebagai auditor eksternal adalah akuntan publik, BI, dan BAPEPAM karena BRI adalah perusahaan yang telah go public. Adapun komite audit berkaitan dengan masalah kualitas laporan keuangan, pengendalian internal dan kualitas auditor internal.[32] Bentuk pengawasan yang dilakukan DPS adalah dengan melakukan inspeksi mendadak di setiap kantor cabang BRI Syariah termasuk Kantor Cabang Syariah Yogyakarta untuk melakukan analisis implementasi masalah produk, akad dan pelayanan. Adapun yang menjadi obyek auditing dari DPS adalah menyangkut masalah kontrak, akad, kebijakan, produk, transaksi, memorandum, dan akte perjanjian, laporan keuangan.[33]
Aspek akuntabilitas juga berkait erat dengan profesionalitas karyawan. Sayangnya dalam hal profesionalitas ini BRI Syariah Cabang Yogyakarta masih memiliki kekurangan, terbukti dengan tidak adanya karyawan di BRI Syariah yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum Islam. Kebanyakan karyawan merupakan produk dari ekonomi konvensional.[34]
4) Independency (kemandirian atau kebebasan)
Independensi diartikan sebagai pengelolaan bank secara profesional tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun.[35] Prinsip independensi di BRI Syariah Cabang Yogyakarta diwujudkan antara lain dalam independensi pengambilan keputusan tentang pembiayaan. Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan oleh bank sangat rentan dengan risiko, sehingga dalam setiap pemberian pembiayaan atau kredit di BRI Syariah Cabang Yogyakarta harus memperhatikan asas-asas perkreditan atau pembiayaan yang sehat dan berdasarkan prinsip kehati-hatian. Untuk itu sebelum memberikan kredit atau pembiayaan bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap berbagai aspek.
Dalam menyalurkan pembiayaan, BRI Syariah Cabang Yogyakarta memiliki analisis pembiayaan yang digunakan dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan yang dikenal dengan prinsip lima C atau “the five C of credit analisys”.[36] Kelima prinsip tersebut adalah:
- Character (penilaian watak). Penilaiaan watak atau kepribadian calon nasabah pembiayaan dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran dan itikad baik calon nasabah untuk melunasi atau mengembalikan pinjamannya, sehingga tidak akan menyulitkan pihak bank di kemudian hari.
- Capacity (penilaian kemampuan). Bank harus meneliti tentang keahlian calon nasabah dalam bidang usahamya dan kemampuan manajerialnya, sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayainya dikelola oleh orang-orang yang tepat, sehingga calon nasabah dalam jangka waktu tertentu mampu melunasi atau mengembalikan pinjamannya kepada pihak bank. Kalau kemampuan nasabah kecil tentu tidak layak diberikan pembiayaan dalam skala besar.
- Capital (penilaian terhadap modal). Bank harus melakukan analisis terhadap posisi keuangan secara menyeluruh mengenai masa lalu dan yang akan datang, sehingga dapat diketahui kemampuan permodalan calon nasabah dalam menunjang pembiayaan proyek atau usaha calon nasabah yang bersangkutan.
- Collateral (penilaian terhadap agunan). Untuk menanggung pembayaran kredit macet, calon nasabah umumnya wajib menyediakan jaminan berupa agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sama besar dengan jumlah pembiayaan yang diberikan kepadanya. Untuk itu sudah seharusnya bank wajib meminta agunan tambahan dengan maksud jika calon nasabah tidak dapat melunasi pembiayaan, maka agunan tambahan tersebut dapat dicairkan guna menutupi pelunasan atau pengembalian pembiayaan yang tersisa.
- Condition of economy (penilaian terhadap prospek usaha nasabah pembiayaan). Bank harus menganalisis keadaan pasar di dalam dan di luar negeri, baik masa lalu maupun yang akan datang, sehingga masa depan pemasaran dan hasil proyek atau usaha calon nasabah yang dibiayai bank dapat diketahui.
Dalam memberikan pembiayaan pihak bank wajib untuk tidak melampaui batas maksimum pemberian pembiayaan yang telah ditetapkan oleh BI. Larangan ini dimaksudkan agar dalam memberikan pembiayaan, bank menerapkan asas-asas pembiayaan yang sehat, sehingga pihak bank dapat memelihara kesehatan dan meningkatkan daya tahannya.[37]
Wujud prinsip independensi lain yang diterapkan oleh BRI Syariah Cabang Yogyakarta adalah tentang pengajuan pembiayaan yang dilakukan oleh calon nasabah. Dalam skema di bawah ini akan dibuktikan bahwa penilaian terhadap pembiayaan nasabah dilakukan seobyektif mungkin dengan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh kantor pusat. Hal ini dapat dibuktikan pada tabel di bawah ini:
Tabel Nomor 2
Skema Prosedur Pengajuan Pembiayaan di BRI Syariah Cabang Yogyakarta[38]
|
Diagendakan |
|
UPN |
|
Nomer Urut |
|
SEKRETARIAT |
|
PIMPINAN CABANG
|
|
AO |
|
MAP |
|
ADP |
|
Cek SID, daftar hitam BI,agunan |
|
|
|
PIMP CAB + AO / AMO |
|
YES |
|
ADP |
|
Asuransi, Adm, Notaris |
|
|
|
REALISASI |
|
STOP |
|
KETERANGAN:
UPN = Unit Pelayanan Nasabah AO = Analyst Officer MAP = Memorandum AnalisaPembiayaan SID = Sistem Informasi Debitur ADP = Administrasi Pembiayaan AMO = Asisten Manajer Operasional
|
|
Syarat Dokumen |
|
NASABAH |
|
Skema Prosedur Pengajuan Pembiayaan di BRI Syariah Cabang Yogyakarta
|
Dengan prosedur di atas, kemungkinan terjadinya intervensi oleh pihak ketiga sangat kecil sekali, karena BRI Syariah menerapkan sistem WASKAT. Jadi dalam memutuskan pembiayaan dilakukan dengan prosedur berlapis yang sangat ketat. Dalam pelakasanaannya pada setiap kantor cabang masing-masing memiliki surat kuasa dari direksi untuk memutus suatu pembiayaan. Pejabat itu adalah kepala kantor cabang dan kepala kantor cabang pembantu. Di samping itu juga terdapat pejabat pemrakarsa yaitu pejabat yang menganalisis pembiayaan dan pejabat pemutus yang memutus hasil analisis dari pejabat pemrakarsa.[39]
5) Responsibility (pertanggungjawaban)
Tanggung jawab sosial perusahan adalah kewajiban perusahaan untuk berbuat dengan cara tertentu yang ditujukan untuk melayani kepentingannya sendiri maupun kepentingan stakeholders. Stakeholders disini diartikan sebagai siapa saja yang ada pada lingkungan eksternal yang terlibat secara langsung pada perusahaan atau mempengaruhi kegiatan perusahaan.[40] Prinsip pertanggungjawaban ini biasa disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dari sisi politis responsibilitas diartikan sebagai ketaatan perusahaan terhadap undang-undang atau peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan secara legal formal dalam sebuah negara. Konsekuensinya, perusahaan mempunyai minat dan perhatian yang besar terhadap ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi dalam masyarakat dan secara politis melaksanakan fungsi kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.[41] Tentang fungsi kepatuhan[42] yang dilaksanakan di BRI Syariah Cabang Yogyakarta, diwujudkan dengan taat pada peraturan-peraturan yang dikelurkan oleh BI sebagai regulator dan fatwa dari DPS dan DSN sebagai auditor dari bank syariah.
Salah satu contoh bentuk pertanggungjawaban sosial BRI Syariah Cabang Yogyakarta adalah memberikan pinjaman lunak yang disebut dengan qard dan pinjaman kabajikan yang dikenal dengan qardul hasan. Apabila nasabah memang tidak dapat mengembalikan pinjamannya dengan alasan yang dibenarkan oleh pihak bank, maka nasabah diperkenankan untuk tidak mengembalikan pinjaman tersebut. Dana untuk menutup pinjaman tersebut diambilkan dari dana ZIS yang ada dalam Baitul Mal BRI.[43]
E. Penutup
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan GCG bagi perbankan syrari’ah bukan sekedar mengikuti peraturan tertulis yang ”terlanjur” dikeluarkan oleh pemerintah. Lebih dari itu, GCG pada hakikatnya merupakan ”sandar etis” dimana perbankan syari’ah tidak hanya dituntut untuk memenuhi pencapaian-pencapaian laba materiil, tetapi juga mengemban tanggung jawab etis vertikal dan sosial-horizontal. Karena itu, penerapan GCG hendaknya dijadikan sebagai bagian dari kultur perbankan, bukan sekedar good corporate government tetapi juga good corporate culture.
Daftar Pustaka:
Company Profile BRI Syariah Cabang Yogyakarta.
Daniri, Mas Achmad, 2005.Good Corporate Governance: Konsep dan Penerapannya dalam Konteks Indonesia, PT Ray Indonesia, Jakarta.
_______, 2000, “Good Corporate Governance”, Lokakarya Pengelolaan Perusahaan (Corporate Governance) Kerjasama program Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, dan University Of South Corolina, Medan, 27 Juni 2000.
Gandapraja, Permadi, 2004, Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Mahmodin, A.S., 1994, Etika Bisnis Perbankan, cet. I: Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
“Menata Bank dengan Good Corporate Governance” (BEI News Edisi 19 Tahun V, Maret-April 2004).
Muhammad, 2004, Etika Bisnis Islam, UPP AMP YKPN, Yogyakarta
_______, 2005, Manajemen Bank Syari’ah, UPP AMP YKPN, Yogyakarta
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum.
Rustika T Karim, “Prospek dan Tantangan Perbankan Syariah 2006,” Economic Review Journal, No. 22 (Desember 2005).
Tangkilisan, Hessel Nogi S., 2003, Manajemen Keuangan bagi Analisis Kredit Perbankan, Balairung&Co, Yogyakarta.
Triyuwono, Iwan, 2006, Perspektif, Metodologi, dan Teori Akuntansi Syariah, cet. I, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Daftar Wawancara:
Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 1 Februari 2007.
Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 6 Februari 2007.
Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 9 Februari 2007.
Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 22 Februari 2007.
Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
Biodata Penulis :
1. Nama : A. Dimyati
Ttl : Demak, 03 September 1976
Alamat : Lempongsari 70 Sariharjo Ngaglik Yogyakarta 55581
Telp/Hp : 0274 888 652/ 0817 043 7371
Pendidikan : S2 UIN Sunan Kalijaga/ Hukum Islam/ Mu’amalat, Sedang menempuh
Program Doktor di UIN Sunan Kalijaga.
Jabatan : Pimpinan Lembaga Studi Ekonomi Islam Kontemporer (LSEIK)
2. Nama : Hari Suwandi
Pendidikan : S1/ Syari’ah/ Mu’amalat/ UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Jabatan : Peneliti pada LSEIK.
* Peneliti pada Lembaga Studi Ekonomi Islam Kontemporer (LSEIK) Yogyakarta.
[1] Mas Ahmad Daniri, 2000, “Good Corporate Governance”, Lokakarya Pengelolaan Perusahaan (Corporate Governance) Kerjasama program Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, dan University Of South Corolina, Medan, 27 Juni 2000, hlm. 4.
[2] Mas Achmad Daniri, 2005, Good Corporate Governance: Konsep dan Penerapannya dalam Konteks Indonesia, cet. I, PT Ray Indonesia, Jakarta, hlm. 12.
[3] Mas Achmad Daniri, 2000, hlm. 9.
[4] Ibid., hlm. 10.
[5] “Menata Bank dengan Good Corporate Governance“, BEI News Edisi 19 Tahun V, Maret-April 2004.
[6] Unit Usaha Syariah BRI berada di bawah Direktur Bisnis Mikro dan Ritel dan merupakan Divisi Syariah dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero).
[7] Company Profile BRI Syariah Cabang Yogyakarta.
[8] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 9 Februari 2007.
[9] SK. DIR. BRI Nokep: S.74.DIR/PP12/2001, Pasal 1.
[10] Ibid., Pasal 2.
[11] Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum, Pasal 2.
[12] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 1 Februari 2007.
[13] Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
[14] Ibid.
[15] PBI, Pasal 56 ayat (1) (2) (3).
[16] Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
[17] Dokumentasi BRI Syariah Cabang Yogyakarta.
[18] Muhammad, 2005, Manajemen Bank Syari’ah, edisi revisi, UPP AMP YKPN, Yogykarta, hlm. 358.
[19] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 22 Februari 2007.
[20] Rustika T Karim, 2005, “Prospek dan Tantangan Perbankan Syariah 2006,” Economic Review Journal, No. 22 (Desember 2005), hlm. 6.
[21] Berdasarkan wawancara yang penyusun lakukan pada tanggal 23 Februari 2007 dengan UPN. BRI Syariah memang termasuk lamban dalam memajukan bidang tekhnologi informasi. Hal ini dibuktikan dengan belum tersedianya fasilitas ATM bagi nasabah, belum adanya fasilitas phone banking dan belum adanya fasilitas untuk transfer uang dengan BRI konvensional. Fasilitas fasilitas tersebut seharusnya harus dapat dipenuhi oleh BRI Syariah mengingat persaingan bisnis perbankan syariah yang semakin komplek. Ini adalah salah satu faktor penghambat kemajuan dari BRI Syariah.
[22] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 1 Februari 2007.
[23] I Nyoman Tjager (dkk), Corporate, hlm. 52.
[24] PBI, Penjelasan Umum.
[25] Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
[26] BRI, hlm. 61.
[27] Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
[28] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 9 Februari 2007.
[29] Ibid.
[30] Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
[31] Permadi Gandapraja, 2004, Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm. 21.
[32] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 6 Februari 2007.
[33] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 6 Februari 2007.
[34] Ibid.
[35] PBI, Penjelasan Umum.
[36] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 6 Februari 2007.
[37] Hessel Nogi S. Tangkilisan, 2003, Manajemen Keuangan bagi Analisis Kredit Perbankan, Balairung&Co, Yogyakarta, hlm. 43.
[38] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 1 Februari 2007.
[39] Wawancara dengan Bp. Zulfikar Zahara selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kantor BRI Cabang Sleman, tanggal 6 Februari 2007.
[40] Muhammad, 2004, Etika Bisnis Islam, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, hlm. 136.
[41] Iwan Triyuwono, 2006, Perspektif, Metodologi, dan Teori Akuntansi Syariah, cet. I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 66.
[42] Fungsi kapatuhan diartikan sebagai prinsip mematuhi, menaati, menjunjung tinggi, menghargai dan melaksanakan berbagai peraturan atau ketentuan UU, norma, kaidah, dan kebiasaan yang berlaku dalam dunia perbankan syariah. Lihat A.S. Mahmodin, Etika Bisnis Perbankan, cet. I (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994), hlm. 158.
[43] Wawancara dengan Bp. Arief Wijaya selaku Unit Pelayanan Nasabah di Kantor BRI Syariah Cabang Yogyakarta, tanggal 1 Februari 2007.
MENGUJI KONSISTENSI KPK
Bambang S.
Harus diakui bahwa terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan sebersit asa bagi masyarakat akan terwujudkan suatu system pemerintahan yang bebas dari segala tindak korupsi. Apalagi jika menilik visi dan misi lembaga tersebut. Dalam visinya, dengan jelas dikatakan bahwa KPK dibentuk dalam rangka “mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi”. Karena itu misi yang diembannya adalah berperan sebagai lokomotif “penggerak perubahan untuk mewujudkan bangsa yang anti korupsi”. Dengan visi dan misi tersebut diharapkan bahwa komisi ini nantinya merupakan suatu lembaga yang dapat membudayakan” anti korupsi di masyarakat, pemerintah dan swasta di Indonesia.
Jika melihat sepak terjang KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, sejauh ini dapat dikatakan prestasi yang ditorehkan KPK cukup lumayan. Terbukti dengan ditangkapnya beberapa pelaku korupsi dari kalangan pejabat, baik di pusat maupun daerah. Toh demikian, bukan berarti KPK lepas dari kritik dan hambatan dalam melaksanakan tugas mulianya. Contoh terakhir hambatan-hambatan tersebut adalah digulirkannya wacana pembubaran KPK di kalangan dewan, ketika salah satu anggota dewan tertangkap basah sedang melakukan transaksi yang diduga korupsi. Sementara kritik tajam yang ditujukan kepada KPK meliputi berbagai aspek, di antaranya; KPK dianggap sebagai lembaga yang super body, tudingan bahwa anggota-anggota yang duduk di dalamnya tidak memiliki integritas yang memadai, belum mampu keluar dari bayang-bayang system yang korup, bertindak tebang pilih dan seterusnya.
Tidak sepenuhnya kritik tersebut salah. Faktanya hingga saat ini KPK masih sering terlihat gamang dan bingung ketika menghadapi kasus-kasus korupsi yang melibatkan “orang kuat”. Tetapi harus diakui pula bahwa paling tidak gebrakan-gebrakan yang dilakukan seperti membongkar korupsi di lingkungan lembaga legislatif menunjukkan adanya keberanian dan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Tetapi harus diingat bahwa gebrakan saja tidak cukup. Perlu adanya pembuktian yang lebih kongkret dari KPK untuk menunjukkan bahwa visi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi bukan sekedar jargon kosong belaka.
Lalu apa yang dibutuhkan agar KPK untuk membuktikan keseriusannya dalam rangka memberantas korupsi? Ada beberapa hal yang mesti dimiliki KPK agar dapat bekerja secara optimal.
Pertama, kepemimpinan. Layaknya sebuah lembaga atau organisasi, kinerja KPK sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan. Dalam hal ini pemimpin yang mengendalikan laju institusi sepenting KPK haruslah memiliki integritas yang tinggi, kemampuan dan keberanian memotifasi anggotanya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, terutama lembaga-lembaga kuat semacam legislatif dan ekskutif, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.
Kedua, integritas anggotanya. Sebagus apapun kepemimpinan yang ada di KPK, tidak akan dapat berfungsi jika anggota-anggotanya tidak memiliki integritas yang memadai. Kasus tertangkap tangannya salah satu anggota KPK dalam kasus korupsi beberapa waktu yang lalu menjadi bukti nyata bahwa hal semacam itu justru dapat menjatuhkan kredibilitas lembaga tersebut di mata masyarakat dan lawan-lawan politiknya.
Ketiga, payung hukum dan politik yang memadai. Hingga saat ini setidaknya terdapat delapan undang-undang dan peraturan pemerintah yang menjadi landasan yuridis KPK, yaitu Undang-Undang No. 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Payung hokum ini mestinya sudah cukup menjadi landasan bagi KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Namun sekali lagi kesan ragu-ragu kerap membayangi langkahnya untuk menjalankan tugas dan wewenang yang dimiliki.
Keempat, perluasan wewenang. Sejauh ini wewenang yang dimiliki KPK adalah; mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi; menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi; meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait; melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Jika dilihat sepintas lalu wewenang di atas sudak cukup bagi KPK untuk melaksanakan fungsi pemberantasan korupsi. Namun jika diamati lebih teliti, fungsi KPK yang hanya bertindak sebagai koordinator dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, sekaligus menjadi titik lemah lembaga ini. Idealnya, KPK diberi kewenangan khusus untuk menetapkan status hokum pelaku korupsi, bahkan jika perlu menentukan jenis sanksinya. Hal ini mungkin oleh sementara pihak dianggap over lap dan bertentangan dengan kaidah hokum. Namun jika melihat begitu merajalelanya korupsi di negeri ini, bahwa langkah “istimewa” tersebut harus diterima, tentu saja dengan mekanisme dan kerja sama dengan instansi yang berwenang. Sebab, masih sering terjadi pelaku korupsi yang ditangkap KPK dapat lolos dari jeratan hokum ketika di pengadilan.
Kelima, Independensi. Independensi menjadi kebutuhan mutlak bagi KPK. Hal ini diperlukan untuk menghindari kemungkinan adanya intervensi dari pihak luar yang merasa “terancam” oleh KPK.
Keenam, kerja yang terstruktur. Di atas telah disebutkan bahwa KPK dinilai tebang pilih dalam memberantas korupsi. Bagi penulis, arti tebang pilih ini bukan sekedar menimang-nimang siapa yang memungkinkan untuk ditangkap, tetapi juga mencerminkan suatu program yang tidak terstruktur dan sal comot saja. Kerja yang demikian untuk jangka pendek mungkin dapat dimaklumi demi mengejar target yang telah dibebankan. Tetapi dalam jangka panjang justru dapat mengacaukan agenda pemberantasan korupsi itu sendiri, sebab tidak ada kontinuitas.
Ketujuh, lebih mengedepankan tindakan preventif. KPK selama ini sangat getol dalam melakkan penangkapan sejumlah pejabat di pusat dan daerah yang diduga terlibat korupsi. Tetapi, kesibukan tersebut pada satu sisi membuatnya melupakan aspek preventif yang sebenarnya lebih penting. Dalam hal ini KPK dituntut mampu menciptakan suatu sistem yang dapat menjamin pembersihan korupsi untuk masa yang akan datang.
Kedelapan, infrastruktur yang memadai. Ketika beberapa waktu yang lalu KPK membuka kantor cabang di beberapa kota besar di Indonesia, ada harapan bahwa program pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia. Tetapi masih ada satu lagi infrastruktrur yang diperlukan, yaitu rencana strategis (renstra) dalam jangka panjang. Ini untuk menunjang kejelasan arah dan agenda kerja KPK itu sendiri.
Kesembilan, peran serta dan dukungan masyarakat. Harus disadari bahwa tanpa adanya keikutsertaan komponen masyarakat, pemerintah dan swasta secara menyeluruh maka upaya untuk memberantas korupsi akan kandas ditengah jalan.
Diharapkan dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat tersebut, dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan bebas dari KKN.
Jika kesembilan perangkat tersebut dipenuhi, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi bukan lagi “sekedar mimpi” di negeri tercinta ini.
ORANG TUA DI DISKOTIK
I
Terbit tahun 1946
Kemarin sore aku shalat di masjid al-‘Abbas. Selesai shalat aku menoleh untuk mengucapkan salam, sekejap aku melihat seseorang. Mataku seakan tidak percaya, aku menoleh lagi untuk meyakinkan. Ternyata dia seseorang yang sedang berlumuran darah. Dia shalat dengan khusyu’ kepada Allah, penuh konsentrasi dan sungguh-sungguh bertaubat. (Padahal) terakhir kali aku melihatnya masih berjalan di atas jalan kesesatan, dan melangkah laksana kuda yang kepanasan. Dia terjerembab dalam kesesatan dan kehinaan, terlena dan akhirnya masuk dalam jurang yang dalam. Dia terlena dalam gemerlapnya diskotik. Seakan-akan keterlenaannya seperti tertulis dalam kisah di mana ia melakukan apa yang dilakukan orang-orang yang sedang jatuh cinta; hilang akalnya dan agamanya. Ia hambakan hati dan hartanya. Darinya juga aku mengetahui kesesatan dan kekejian ini. Darah dan hatinya telah mendidih, ia tidak lagi mempedulikan harga diri dan tidak dapat menikmati cintanya….meskipun ia memiliki hati kecil yang memanggil-manggilnya, tetapi ia selalu mengingkari hati kecilnya. Ia juga memiliki sahabat yang memberikan nasihat, tetapi ia telah menutup telinganya dari masukan rekan-rekannya. Dan ketika mereka telah pupus harapan untuk memperbaikinya, merekapun meninggalkannya tetap terlena di lantai dansa dan bujukan iblis, lalu terseret penyakit, kefakiran dan jahannam!.
…..Ketika aku melihatnya di dalam masjid, akupun terheran-heran. Karena itu aku menunggunya sampai selesai. Setelah itu aku menemuinya dan bertanya. Dia menjawab: “Ceritaku sangatlah mencengangkan. Tetapi aku tidak suka membicarakannya di rumah Allah. Ikutlah denganku ke rumah, lalu dengarkan ceritaku….”
***
Dalam ceritanya ia berkata:
Sungguh merupakan sebuah anugerah bagiku apa yang engkau lihat tentang taubatku pada Allah, demikian juga kepada Syaikh Shalahuddin. Allah benar-benar telah memberi petunjuk padaku melalui beliau dan juga pada orang-orang lain ketika mereka dalam kesesatan. Aku mengenal orang-orang pemberani memiliki tekad untuk maju. Aku juga telah mendengar kisah-kisah ‘ulama yang menghadap kepada para penguasa dengan membawa apa yang mereka benci. Juga cerita orang-orang yang menentang dan berpaling dari kebenaran. Tetapi tidak, demi Allah aku tidak pernah mendengar dan mengetahui ornag yang lebih kejam dari orang ini dan lebih jahat…”
Aku bertanya: “Lalu apa yang ia lakukan?”
Ia menjawab: “Beliau memberi nasihat di diskotik! Tidakkah engkau dengar cerita? Padahal kisahnya telah tersebar dan ditulisa dalam lembaran-lembaran buku. Cerita itu telah berkembang sejak lama…yaitu ketika ia melihat orang-orang yang sedang menuntut ilmu semakin berkurang. Dan dia melihat orang-orang kian berpaling dari masjid, tidak ada yang mendatangi masjid kecuali orang-orang lemah dan renta. Dan mereka tidak membutuhkan nasihat, sebaiknya yang perlu dinasihati adalah anak-anak muda. Diapun bertanya: lalu di mana para pemuda itu? Diapun ingin segera mendapatkan jaabannya. Orang-orang menjawab: “Saat ini anak-anak muda banyak di gedung-gedung sinematorium, diskotik dan meja-meja judi…” Diabertanya lagi: “Apa itu sinematorium dan diskotik?” Dia tidak tahu apa semua itu. Dia juga tidak tahu dunia ini keculai masjid dan rumahnya. Dia hanya mendengar cerita tentang ilmu.” Penulis berkata: penysrah buku ini mnyebutkan syaikh itu akhirnya kebingungan…
Orang-orang menjawab: “Diskotik itu tempat meriah dan luas yang dipenuhi pengunjung. Di dalamnya terdapat panggung yang tinggi dai selimuti tabir tipis yang menjuntai. Di atasnya berdiri gadis-gadis telanjang yang hanya mengenakan secuil kain dan hampir tidak dapat menutupi tubuhnya sama sekali. Mereka menari-nari, bermain dan menggerakkan tangan dan kakinya…”
Syaikh itu berkata: “cukup, cukup! Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!. Jadi mereka gadis-gadis yang menari-nari di depan laki-laki lain?! Aku tidak pernah mengira yang seperti ini ada di negara Islam. Antarkan aku ke diskotik!”
Orang-oramng bertanya: “Ke diskotik tuan?”
Dia menjawab: “ya, aku takut ini menyerupai laknat Dawud dan Isa putra Maryam. Aku akan merubah kemungkaran ini dengan lidahku. Karena aku tidak percaya dengan pakar hukum yang mau merubah tipisnya agama mereka dengan kekuasaan mereka.”
Orang-orang berkata: “Tuan…..mereka sudah menghina dan menyakiti kami. Mereka tidak mau mendengarkan nasihat kami.”
Dia berkata: “Kita memangh tidak lebih utama dibandingkan para nabi. Jiwa kita juga tidak lebih mulia dari mereka. Tetapi jangan takut pada mereka untuk berjuang di jalan Allah, janganlah kalian lemah dan gentar. Kita hanyalah penyampai kabar, dan Allahlah yang akan memberi petunjuk”.
Orang-orang berkata: “Banyak sekolah yang telah membuat bid’ah dalam hal ini dengan bid’ah yang sama sekali baru dan menuruti iblis. Yaitu mengijinkan anak-anak gadis untuk berjalan telanjang dan menari-nari di depan kaum pria. Hendaknya kita memulai dari sekolah-sekolah sebelum memasuki diskotik. Sebab mereka akan meruntuhkan ahlak atas nama olah raga, kesehatran dan seni!”
Syaikh berkata: “Tidak, kita insyaallah tetap memulai dari diskotik”.
Ketika orang-orang melihat keyakinan dan kesungguhan syaikh, merkea berkata: “Tuan, biarkan kami dulu sampai berani kembali bersama anda ke tempat di mana anda akan memberikan nasihat pada orang-orang itu!”.
Berangkatlah mereka menuju diskotik Abu Nawas. Lalu mereka meminta pada pemiliknya kesempatan seperempat jam di saat jeda antara dua sesi, agar syaikh memberikan nasihat kepada pengunjung. Seorang lelaki memandangi mereka penuh selidik, barang kali di bawah lipatan baju mereka terdapat baju-baju curian yang akan dibawa lari dari diskotik. Setelah itu dia menjauh karena khawatir kalau mereka menyerangnya dan memukulnya dengan besi yang disembunyikan di balik baju. Dia memanggil rekan-rekannya untuk mengusir orang-orang yang akan masuk bersama syaiknya dan akan memberi nasihat kepada pengunjung tentang hukum perjudian… Tetapi pengunjung menarik mereka dari tempatnya dan mengusir mereka ketika tahu permintaan seperempat jam dari setengah malam yang mereka habiskan…sebelum akhirnya menyeret ke pintu. Tetapi pengunjung tidak lupa untuk menutup lorong sebelum mengunci pintu.
Ada seorang yang merasa senang dengan pengumuman baru di diskotik dan berharap agar kalah bersaing dengan diskotik Muthi’ ibn ‘Iyas yang berdiri di sebelahnya. Dia menunggu kedatangan syaikh itu sambil menahan tawa. Dia segera mencetak pengumuman tentang berita yang menghebohkan itu. Orang-orang berdatangan untuk melihat berita heboh tersebut dan mengira-ngira apa yang akan terjadi. Padahal diskotik itu baru saja berdiri. Apa lagi yang ada di diskotik selain disko?!”
Malam itu aku di sana. Aku sedang melantai dengan seornag gadis baru yang sangat cantik dan belum pernah aku temui sebelumnya. Aku membaur dengan pengunjung yang tidak menyadai dosa apa yang mereka perbuat, sampai-sampai tanganku berdarah karena banyak bertepuk dan bersalaman. Telinga dipekakkan oleh riuh dan teriakan. Perlahan tabir diturunkan dari panggung dansa dan inilah yang paling disukai pengunjung lebih dari istri dan anaknya. Saat itu semua pengunjung merelakan hartanya, mengabaikan harga diri dan agamanya. Mereka menanggil-manggil nama gadis itu untuk memanjakan mata mereka dengan melihat lebih banyak tubuhnya. Ketika lampu mulai redup mereka menatapnya serta memanggil-manggil namanya tanpa henti. Mereka menghentak-hentak lantai seperti anak kecil berebut mainan. Mereka berpikir seperti anak-anak. Tabirpun tersingkap dan mereka dapat melihat………
Mereka menyaksikan di panggung tempat sesosok tubuh yang menarik dan menggairahan dalam keadaan telanjang dan membuat terlena itu, terdapat orang tua duduk mengenakan surban sedang memegang jenggotnya dan mengelus jubahnya. Orang itu benar-benar syaikh dan bukan sebuah patung yang diberi baju syaikh!
Sejurus kemudian syaikh itu memulai ceramahnya dengan membaca tahmid, shalawat dan salam kepada Rasulullah. Sejenak lidah para pengunjung tertahan. Mereka terdiam, tetapi kemudian berteriak terkejut. Kamudian berlarian…
***
Sesungguhnya, setiap perubahan sifat kekejian terlihat dalam bentuk kerusakan bagi pendengarnya. Dan engkau tahu semua pengunjung di situ adalah orang-orang yang keji, pemarah dan pendosa. Di antara mereka ada pemabuk dan pemaksa. Tetapi orang tua ini datang pada mereka di saat gairah mereka memuncak, kemudian merusak suasana mabuk mereka untuk membacakan hadis-hadis taqwa dan kebaikan dari atas panggung dansa, seraya berkata bahwa gadis itu adalah sumber dosa, pejamkanlah pandangan kalian darinya karena dia adalah aurat. Lalu berpalinglah kalian dari tempat celaka dan dosa ini. Dia menampakkan diri di depan mereka ketika hasrat mereka sedang bergolak melihat gadis telajang yang meliuk-liuk…bayangkan apa yang terjadi pada mereka!
Merekapun mencerca dan menghina, melemparkan kata-kata kotor dan memintanya untuk melepaskan pakaian dan menari telanjang bersama. Merekapu memberikan gelas minuman keras padanya, tetapi ia tetap meneruskan perkataannya seakan-akan mereka adalah lalat yang berkerumun di sekelilingnya. Bahkan lelaki ini tidak memperdulikan lalat-lalat itu. Orang-orang yang mabuk menjadi jengkel. Di antara para pemabuk itu ada seseroang yang mengenal orang tua itu. Dia segera berteriak agar mereka diam dan mendengarkan ucapan orang tua itu. Yang lainpun segera terdiam. Inilah yang diharapkan orang tua itu, sehingga ia dapat menggugah pendengaran dan menusuk hati mereka. Merekapun mendengarkan dan terpaku. Kemudian mereka sepenuhnya memperhatikan orang tua itu. Hasrat mereka pada gadis penari itu adalah hasrat nafsu, sedangkan cinta mereka pada orang tua itu suci…dan ketika selesai berbicara. Orang tua itu berdiri untuk keluar. Para pengunjung turut berdiri dan keluar membututinya. Mereka meninggalkan diskotik syetan dan pemiliknya seorang diri…aku sejak saat itu mengikutinya seperti halnya sebagian besar orang yang hadir ketika itu…”
Aku bertanya: “Tidakkah engkau ingat sesuatu dari kata-katanya?”
Dia menjawab: “Ya, dia berkata dengan lantang. Kami rasakan itu menusuk dalam hati sehingga kami menghormati dan selalu mengingatnya. Dia terus mengucapkan dengan lantang smpai akhirnya aku bebas dari kotoran yang telah menenggelamkan aku menuju jalan terang dan kesucian. Dia berbicara tidak seperti aku dan engkau berbicara. Dia berbicara tidak seperti biasanya, meskipun aku pernah mendengar sebelumnya. Tetapi kali ini beda. Menurutku malaikat telah berbicara melalui lidahnya sehingga dari lidah itu keluar kata-kata cahaya langit”.
Aku bertanya: “Seperti apa?”
Dia berkata: “Aku ini laki-laki bodoh, jika aku mengulangi ucapan itu padamu, aku tidak dapat mengucapkannya dari hatiku yang kotor dan hina. Seperti lentera yang bersinar jika terjatuh ke bumi dan di atasnya hanya ada batu beku…Apakah engkau ingin aku mengulangi apa yang aku ingat dari syaikh itu dari dalam hatiku, bukan hatinya, dari lisanku bukan lisannya?”
Aku menjawab: “ya”.
LELAKI TUA DI DISKOTIK
II
Untuk para pemuda yang hatinya selalu ingin melakukan dosa dan mencampakkan agamanya, terbenam dalam dunia di jalan kesessatan, serta berpalig dari jalan pernikahan…)
Dia mengkisahkan: “Di saat datangnya petunjuk itu, dan kami dengar suara lelaki tua itu dengan tenang dan khusyu berkata kepada kami, seakan muncul bulan purnama di antara awan hitam di mlam kelam, memberi sinar pada kami, mengajak pada Allah. Tidak seperti ajakan pengkhotbah jum’ah di atas mimbar. Itu adalah ajakan tersusun untuk menarik simpati orang agar mengikutinya, juga tidak seperti wibawa para ahli hukum sementara mereka melupakan lupa untuk mengingat Allah dalam nasihat-nasihat mereka, lupa akan kebesaran Allah. Tetapi ini adalah ucapan seorang muslim yang sadar bahwa dia berkata demi penguasa para raja. Hatinya hanya berpaut pada Allah, dia hanya mengharapkan dan tidak takut selain pada-Nya. Aku bersaksi bahwa Allah telah membukakan pintu langit untuk ajakannya. Dan Dia mengabulkan doanya, sebab kami mendapati pengaruh doa itu dalam hati kami. Ketika itu ia berkata: Ya Allah, Engkau merasakan hatinya telah mengeluarkan do’a yang mengalir di udara berlinang airmata khusyu’, menyentuh hati dan menghidupkannya…”
Lalu Orang tua itu berkata: “Jangan kalian katakan ini tempat Diskotik. Tidak ada diskotik bagi orang yang berdoa kepada Allah dengan khusyu’ dan jujur, menangisi kesalahannya, kecuali menjadi masjid yang dipenuhi berkah. Dan tidak ada masjid bagi orang yang berdoa dengan lisan, sementara hatinya masih terbelit syahwat dan akalnya membayangkan kejahatan, kecuali menjadi tempat maksiat. Allah tidak pernah melihat pada bentuk, derajat, dan kemewahan perhiasan kalian. Tetapi Dia melihat hati kalian. Banyak di pasar dan kedai-kedai kopi, gedung-gedung film tedapat kekasih Allah yang dicatat khusnul khatimah karena keihlasannya! Tetapi banyak di tempat-tempat zikir dan ibadah, para kekasih syetan yang memamerkan agama mereka untuk mendapatkan dunia!”
Lalu syaikh itu menjelaskan tentang dunia dengan uraian yang mengagumkan. Darinya mengalir hadis-hadis yang tidak aku ingat, juga kisah-kisah orang shalih. Demi Allah, hati kami terketuk, dan Allahlah yang Maha membalikkan hati. Apa yang sesaat lalu semula kami hina menjadi terlihat agung, bahkan sangat agung. Sebaliknya kami melihat dunia ini menjadi sangat kecil sampai-sampai terlihat seperti sehelai sayap nyamuk!
Lalu ia membahas tentang syahwat kepada lain jenis. Aku ingat beberapa perkataannya, yang tidak dapat aku sampaikan ulang dengan baik. Aku sampaikan ulang sebisaku, barang kali aku salah, tetapi jangan kau pedulikan kesalahan itu dariku!”
Di antara yang ia katakan:
“Sesungguhnya Allah menyusun syahwat ini pada diri semua manusia. Lalu menjadikannya sesuatu yang mengagumkan. Rahasianya, jika engkau meletakkan pada tempatnya dan engkau taku kepada Allah, engkau akan tenang dan merasa damai. Engkau adakan mendapati dengan ketenangan itu kesehatan di dunia dan surga di akhirat. Tetapi jika engkau lepaskan ia dan tidak engkau kekang dengan tali syari’ah dan ahlak, syahwat itu akan selalu bergolak laksana api. Setiap kali engkau tambahkan kayu kering, ia akan semakin memakan kayu itu. Lalu dengan itu engkau seperti orang yang mencari air di fatamorgana, engkau akan terus kehausan. Semakin engkau cari ia semakin bertambah rasa hausmu, dan fatamorgana itu kian jauh darimu!”
“Orang fasiq melihat wanita, lalu ia manjakan matanya, hatinya akan ikut, iapun akan terus membayangkannya dengan segala macam fitnah dan dia akan kecanduan selamanya. Ia mengira dengan bertemulan terdapat kenikmatan, bahkan ia yakin bahwa segala nikmat dunia dan kesenangannya terkumpul di dalam pertemuan dengannya, sebaliknya semua derita dunia jauh dari wanita. Dan semua itu menjadikan semua tujuannya adalah dunia. Ia benar-benar menjadi gila…ia selalu berusaha bertemu dengannya, hanya demi mendapatkan kenikmatan sekejap saja…tetapi ia tidak akan pernah merasa puas…Dan dia tidak akan mendapati apa yang ia bayangkan…iapun kembali menghayalkannya…dan berhayal alangkah nikmatnya jika bersama wanita…ia mengira akan mendapatkan pada wanita itu apa yang tidak didapatkan pada wanita yang pertama…ketika kembali, sekali lagi ia dikecewakan oleh khayalannya…demikian seterusnya sampai ia berputus asa untuk mendapatkan kenikmatan, akhirnya tertarik pada wanita lain…meskipun ia berada di dekat seribu wanita, ia akan mengkhayalkan wanita yang lain karena mengira bahwa nikmat itu hanya ada pada wanita yang ia bayangkan…selamanya ia tidak akan puas…tidak akan pernah berhenti!
Apa sejatinya nikmat pertemuan? Itu tidak terdapat dalam kdekatan secara fisik. Bukan…ia adalah pertautan hati. Dan sesungguhnya Ibnu Rumi yang menurutku merupakan pujangga paling lembut dalam melukiskan wanita dan paling memahami makna cinta telah melukiskan dalam sya’irny:
“Aku sudah memeluknya, tetapi jiwaku setelah itu selalu merindukannya. Adakah setelah pelukan itu ia mendekat?
Aku mencium aroma bibirnya agar hilang dahagaku, tetapi kerinduan itu semakin membara.
Seakan hatiku tidak dapat disembuhkan, kecuali melihat dua hati yang bertemu.
Memeluk di sini bukan hanya dalam arti yang sebenarnya, melainkan kiasan. Ia tidak melihat dahaga dirinya hanya untuk memeluk semata. Sebenarnya ia berharap untuk memutus rindu meskipun harus dengan membinasakannya, sehingga seseorang kembali…dan hal itu tidak pernah ada!
Tidak…tidak ada kenikmatan dan kepuasan dalam mengumbar kesenangan. Seorang wanita yang dinikahi dengan halal akan membuatnya ridha dan puas. Seorang lelaki memberikan kesempatan, kekuatan dan hartanya untuk membentangkan tangan kapanpun ia mau…adakah dalam bentangan tangan itu menunjukkan dia waras? Adakah badannya memikul beban yang lebih berat dari nafsunya? Ia semestinya datang sesaat di mana ia lemah dan terbaring sakit, sehingga meskipun menginginkan sesuatu ia tidak akan medapatkannya. Ia duduk terpenjara. Lalu kenapa ia tidak bangun meninggalkan dosa lalu memperbaiki agama, diri dan kehormatannya? Bukankah itu lebih baik baginya daripada mengumpulkan dirinya dalam kesakitan dan jahannam?!
Di antara ciptaan Allah yang terindah adalah Dia tidak menciptakan wanita sama dalam kecantikan antara yang satu dengan lainnya. Wanita-wanita itu adalah mahluk. Tetapi rasa nikmat mereka satu tiada berbeda. Lalu apa bedanya penari bugil dengan istri-istrimu, selain bahwa yang pertama datang padamu ketika engkau lapar sambil membawakan secarik sapu tangan sutera untuk mengusapmu, lalu menaruh sapu tangan itu di sisi kiri dan menyimpannya dalam peti perak berlapis emas. Lalu ia taruh tembaga di sekeliling peti. Dan ketika engkau angkat penutup itu, laparmu kian menjadi dan engkau semakin berhasrat dengan apa yang ada di bailknya…jika telah tercapai, engkau mengira bahwa itu adalah sebutir biji dari surga, kemudian digiling oleh malaikat, dan dihidangkan oleh tangan-tangan bidadari…yang datang membawa hidangan terbuka dan telihat dengan jelas…tetapi engkau tidak memakan sapu tangan, baki dan peti. Engkau hanya memakan hidanganya tetapi engkau tidak menginginkan pakaian dan cahaya itu…engkau hanya menginginkan wanita. Padahal istrimu lebih menarik daripada dia dan lebih cantik!
Dia menyerahkan jasad yang lebih indah dan wajah yang lebih cantik, lebih bisa menjaga fitnah. Orang berkata padamu inikah kecantikan? Sesungguhnya kecantikan adalah ihlas. Engkau tahu ibumu cantik dalam pandanganmu, sangat engkau cintai. Dan pada wajahnya terpancar keagungan yang menggunung…berkilauan laksana perhiasan…tangannya laksana sayap burung. Dan engkau lihat wanita lain yang menghianatimu dan buruk rupa, meskipun di mata orang bodoh ia adalah wanita yang tercantik…!
***
yang kalian cari adalah kebahagiaan. Tetapi kalian tidak mengetahui jalannya, kalian tidak berfikir dengan nalar kalian. Kenapa engkau bisa sukses wahai orang kaya yang memiliki beribu-ribu jika engkau mendapatkan seribu keuntungan yang lain? karena engkau menyukai dan mencari yang seribu itu, sehingga cukup bagimu dan membuatmu puas. Dari sini tahulah engkau di situlah kebahagiaanmu. Di situ engkau merasa sakit jika kehilangannya. Seperti seorang murid yang tidak dapat meraih cita-citanya untuk memiliki duapuluh buku, dia tidak merasa sakit meskipun tidak mendapatkan seribu keuntungan itu. Bahkan sama sekali ia tidak memikirkannya. Tidakkah murid itu memiliki duapuluh buku merasa lebih kaya dibandingkan engkau yang memiliki beribu-ribu uang?!
Yang membuat orang kaya senang yang memiliki puluhan istana, ia akan merasa sakit jika ditujukkan padanya sebuah istana yang dijual tetapi ia mampu membelinya. Padahal ketika itu seorang pegawai rendah yng menenpati satu ruang sempit sewaan tidak pernah merasakan sakit ini. Ia dapat tertidur pulas di malam hari, dimana saat itu orang kaya membolak-balikkan badannya memikirkan istana yang hilang. Tidakkah pegawai rendah di kamar sewaan itu lebih kaya daripada engkau wahai pemilik istana?!
Orang fasiq yang menyanding ratusan penyanyi dan penari bugil merasa sakit jika datang penari bugil yang baru dan ia tidak dapat mendekatinya. Semalaman ia akan memikirkannya, dan menyerahkan kekayaannya dan harga dirinya untuk mendapatkannya, lalu setelah itu hidupnya jatuh. Padahal jika ia hanya melihat istrinya selam hidupnya, ia tidak akan terbujuk oleh penari itu dan tidak akan pernah tahu. Bukankah dengan demikian itu lebih baik dengan istri yang satu bagimu wahai penghayal dan para pemburu penari bugil?!
Sesungguhnya kehidupan itu seperti buku orang kaya. Tida ada ungkapan untuk menggambarkannya. Tetapi hanya dengan yang tersisa. Orang jutawab akan mencari jutaan harta lagi. Perumpamaannya orang yang tidak memiliki apapun dan tidak mencari apapun, dan orang yang mendapatkan dari hartanya segala kenikmatan…jangan begitu! Seperti binantang yang berjalan di daratan, hanya mencari sepotong makanan untuk memenuhi rasa laparnya dan seteguk air untuk menghilangkan dahaganya, serta sejengkal tanah untuk meletakkan tubuhnya. Ia memiliki bumi Allah yang luas…itulah orang yang paling beruntung. Barang siapa menerima, ia akan merasa bahagia dengan yang sedikit. Dan barang siapa rakus tidak ada sesuatu yang membuatnya bahagia, sebab jiwa itu condong pada kenikmatan. Jika engkau turuti ia, hilanglah seribu kenikmatan yang ada dan engkau akan mencari lagi yang lainnya…engkau ini wahai orang fakir akan bahagia jika suatu hari naik kendaraan orang kaya. Tetapi orang kaya yang memiliki kendaraan tidak merasakan kebahagiaanh itu. Baginya mobil seperti pedati bagimu. Bahkan bisa jadi pedati lebih terasa nikmat bagimu, bahkan mungkin ia lebih ingin naik pedati seperti keinginan pemilik makanan raja pada kacang tanah!
Sesungguhnya Allah itu, pemilik ilmu yang agung dan lembut, tidak menciptakan kebahagiaan dalam harta, keturunan dan wanita. Tetapi Dia ciptakan kebahagiaan tersimpan di antara sesuatu dan pemiliknua. Janganlah kalian menilai sesuatu dari lahirnya. Karena orang sakit akan berfikir engkau tidak akan sanggup menanggung sakitnya. Dan orang kaya jika mendapatkan kesenangan tidak pernah merasa ia mendapatkannya. Tetapi biasanya nikmat dan sakit akan hilang. Penjara itu terasa remeh bagi penjaganya, demkian pula peperangan bagi yang menjalaninya. Penguasa yang menduduki singgasana dan di kelilingi ribuan gadis cantik dari penjuru bumi selalu merasa rugi. Seperti orang yang di dalam rumahnya hanya ada satu wanita.! Nikmat yang tidak akan sirna hanyalah nikmatnya hati, nikmatnya angan-angan, nikmatnya ahli ibadah dalam pancaran petunjuk di malam hari. Dan orang-orang yang bermunajat kepada tuhannya di sore hari…Karena itu sebagian ahli sufi berkata: “Seandainya raja merasakan apa yang kami rasakan, pasti mereka akan membunuh kami dengan pedang untuk mendapatkannya”…Kepada Allah kita memohon perlindungan!
Itulah nikmat yang sejatinya. Tetapi semua itu tidak dapat dilukiskan dan diketahui.
Orang yang kasmaran hanya mengetahui dia yang membuatnya bingung, sedangkan gadis hanya tahu orang yang berarti baginya.
Cinta berlalu pada diri penghamba waktu pada tiap detik melebihi keindahan pertemuan seperti keutamnaan matahari yang berkilauan, laut yang mengalir. Dan siapa yang merasakan akan mengetahui makna sabda Rasulullah Saw, “cintailah aku melebihi duniamu yangh indah dan wanita, dan jadikanlah penenang batinmu dalam shalat”, bukan berarti bahwa Rasulullah lebih molekd daripada wanita_sebagaimana dilukiskan para orientalis_tetapi rahaia maknanya terdapat dalam penyertaan ungkapan keindahan dan wanita. Keduanya merupakan keindahan nikmat setiap jiwa manusia seperti shalat, keduanya disebutkan untuk menunjukkan bahwa shalat merupakan nikmat dan keindahan akan tetapi lebih bernilai dan utama…”
Sesungguhnya keinginan yang engkau temukan dalam menuruti syahwat adalah dua hal, cinta yang memabukkan dan membayangkan sesuatu yang tidak ada. Ada di antara kalian mendengar seorang fasiq telah melakukan dosa. Lalu ia membayangkan kenikmatan yang dia peroleh dengan dosanya. Angannya menerawang merasakan nikmat yang sama untuk medapatkan nikmat yang lain. telah ia abaikan kesadaran dan larut dalam dosa yang didapatkan orang lain…demikian jika ia berfikir, ia pasti tahu bahwa orang lain membeli dosa untuk dirinya sendiri dari kenikmatan yang lebih bersih dan kekal, yakni nikmat akhirat. Ia terdiam dari bujukan dan hilangnya rasa sakit. Ia tidak akan merasa sakit karena kehilangan maksiat kecuali hal itu membuat tekadnya semakin besar, dan meninggalkan jerat-jerat asing untuk melepaskan dirinya dari syahwat itu. Mata yang melihat aurat, telinga yang mendengar ucapan kotor, hati yang menerawang semua bayang-bayang dan ingatan, khayalan yang diliputi dengan gadis-gais…maka seorang pemuda tidak akan tersadar kecuali bahwa racun telah merasuk dalam dirinya dari pandangan itu. Ketika itu ia telah melupakan agama, ahlak dan kewajiban negara. Yang tersisa pada dirinya di dunia ini hanyalah mencari sarana-sarana untuk menuju nikmat itu. Hal itu hanya sesaat dalam angan-angan, tetapi menenggelamkannya dalam mimpi, lalu terucap dalam kata-kata, dalam agamanya jika ia beragama, pelajarannya jika ia seorang murid atau guru, kesibukannya jika ia pekerja…dan di situlah perintah Allah untuk menjaga pandangan. Rasulullah Saw bersabda: “Hak bagimu pada pandangan pertama dan takutlah pada pandangan yang kedua!” beliau melukiskan pandangan kedua sebagai anak panah beracun yang dilontarkan iblis.
“Setiap dosa itu bermula dari pandangan, dan kebanyakan isi neraka adalah orang yang meremehkan dosa”.
Wahai manusia, kalian telah hidup selama bertahun-tahun, kalian telah menentang Allah dan menyembahnya. Sekarang lihatlah apa yang tersisa pada diri kalian? Di mana nikmat maksiat? Ia telah hilang dari cawan hitam kalian! Di mana beratnya taat? Ia akan hilang dan meninggalkan kebaikan yang tercatat untuk kalian! Apakah kalian tidak mengharap sekarang seandainya tidak bermaksiat pada Allah sama sekali?! Adakah kalian membayangkan sedang dalam detik-detik kematian…padahal mati pasti terjadi?! Apa yang bisa menyelamatkan dari sakit kematian, apakah semua kenikmatan yang didapatkan di samping sakit itu?! Lalu kalian berakhir di depan pengatur langit dan bumi. Padahal kehormatanmu telah hina karena dosa, dan orang-orang yang sombong digiring ke hadapan Allah sambil bertelanjang kaki dan badan, kemudian terdengan suara memanggil dari sisi Arsy: “bagi siapa semua kerajaan pada hari ini?! Lalu terdengar orang menjawab: “Hanya bagi Allah yang maha esa dan kuasa”. Dan ketika itu cobaan sangatlah besar. Orang-orang beruntung dipanggil…lalu dibukakan pintu surga untuk mereka…juga dipanggil orang-orang yang celaka…mereka dipermalukan di hadapan semua mahluk dan dicampakkan ke dalam neraka mereka kekal di sana…! Pada hari itu di mana semua kenikmatan ini?! Di mana semua keindahan penari telanjang ini?! Di mana kenikmatan badan betemu dengannya?! di mana kecantikannya dan keindahannya, dan nanah mengalir dari tubuhnya?!
Wahai manusia!!, dunia ini ada penciptanya dan di dunia ini ada keadilan. Orang yang berzina sesungguhnya berdosa meskipun hanya dengan dinding rumahnya. Apakah kalian memiliki anak-anak perempuan?! Apakah kalian memiliki saudara-saudara perempuan?!…jagalan mereka seperti menjaga istri-istri kalian. Sebab kalian tidak tahu apa yang terjadi esok. Mungkin saja anak perempuan kalian berdiri di tempat ini. Kalian bertepuk tangan terhadap perempuan miskin ini. Padahal ia memiliki ayah dan ibu…ia tidak lahir dari batang pohon!!
Sahabatku berkata: “Ketika syaikh menghentakkan kata-kata ini, air mata kami mengalir karena iba pada penari telanjang itu. Jadilah kami memandangnya seolah memandangi anak perempuan kami dan berjalan untuk menutupi dan melindunginya agar tidak kami lihat lagi kemolekan tubuhnya…Allah telah menurunkan pertolongannya setelah itu. Lalu kami mengeluarkan anak gadis miskin itu dari tempat celaka itu, lalu kami nikahkan dia dengan laki-laki shalih. Sekarang dia berdiam di rumah menjadi ibu bagi anak-anaknya!!”
Dia berkata: ‘Ketika itu pemilik diskotik berkali-kali menghampiri orang tua itu dan bertekad untuk menutup diskotiknya hari itu juga atau esok hari, kemudian beramal shalih!!”
Itulah kisah orang tua di diskotik! Seandainya semua diskotik beliau masuki!
Tetapi beliau tidak mempedulikan aku dan melihat wajahku. Aku terdiam beberapa saat, dan barulah aku berkata…
***
ketika itu ia melihatku, maka aku membayangkan bentuk lain yang sangat agung dan indah, dan namaku dipenuhi oleh panggilan dan pendengaran, semua orang membicarakannya dan berlomba untuk meraih bentuk itu…lalu membelinya dengan dosa pengakuan dan menjadikan aku sebagai pengajarnya.
…aku menikahinya dan mendapatkan kemuliaannya dengan keridhaan. Aku berhijrah untuknya dan keluargaku karena ia tidak mau untuk hidup bersama orang-orang yang berdosa. Aku mendapatkan keuntungan dekat dengan dia dan sama sekali tanpa kesusahan dan kesedihan…lalu aku menemukan cinta antara kami pada anak lelaki yang tampan. Aku melihat pada kedua matanya terdapat kebahagiaanku. Aku merasa hidup setelah mati…seandainya dia…..tidak….aku tidak akan katakan apapun. Aku berdosa seandainya menikah dengan wanita lain.
***
lalu ia berdiri dan melangkah tanpa mempedulikan aku. Ia tidak mengucapkan salam untukku aku menyusulnya sambil berteriak: “…kahirnya…akhirnya…tuan….ustadz…”
ia tidak melihatku sampai aku memotong jalannya dan dia berkata keras di depanku sambil marah…
- “Apa yang engkau mau dariku?”
- “akhir cerita itu”.
- “Apakah engkau tidak dapat mengira-ngira sama sekali? Aku sudah berlalu bersama kaumnya. Dan ia mengabarkan padaku ia bosan hidup bersamaku, dan anak itu bukan anakku, tidak ada kabar lagi setelah itu”
AKHIR CERITA SI ORANG TUA
Terbit tahun 1934
…..sekali lagi orang tua itu berkata lantang, menyuruh murid-muridnya bubar. Tetapi ia tidak mendengarkan permohonan. Iapun melihat kursi-kursi yang ternyata sudah kosong. Murid yangbterakhir sudah sampai diujung pintu keluar. Ia tersenyum bahagia dan segera lenyap di kelokan jalan. Sekolah itu dicekap kesunyian lagi.
Orang tua itu menarik nafas dan menjatuhkan tongkat di sisinya, lalu meraih kursinya yang panjang untuk beristirahat menghilangkan kepenatan seharian. Ia seperti terdiam lama sekali, cahaya kekuningan yang menerangi kamar berkiluan laksana matahari memenuhi dirinya dan membuatnya berwibawa. Ia memejamkan kedua matanya dan membiarkan dirinya bermimpi.
Aku merasa pemandangan ini tidak seperti yang sudah terjadi. Saat ini ia terbalut baju kelupaan dan tercampak dalam ketiadaan. Ia berusaha bangun sekali lagi lalu kembali ia terpekur seperti tutup bioskop. Tetapi bioskop hidup dalam masa yang panjang. Waktu berlalu padanya seperti sehari atau setengahnya, tujuhpuluh tahun dia lampaui sekejap mata. Pandangannya hanya untuk bekerja mengajar anak-anak di Damaskus selama tujuhpuluh tahun tanpa istirahat di sela-selanya kecuali pada hari jum’at. Lalu kembali pada pekerjaannya sampai hari sabtu dengan kondisi menyenangkan, ridha dan cekatan.
Ingatannya kembali pada hari dimana ia memulai hidupnya untuk mengajar. Masa muda telah berlalu duapuluh tahun. Itu adalah saat yang jauh jika dipikir ada tiga perempat abad. Masa telah berputar tujuh puluh putaran…ya karena kemampuan pikiran manusia! Bagaimana mungkin masa berputar seperti jarum jam maju dan mundur?
Madrasah tempatnya bekerja hanya memiliki satu ruangan. Tertutup pintu besi yang tersisa, ia adalah warisan Damaskus yang terbuka bagia saipa saja yang menghendaki, dari Damaskus yang terpelihara dari jarahan. Di pintu itu terdapat hembusan budaya Arab yang dapat dirasakan orang yang melewatinya, seperti orang merasakan dari pintu Abu Ubaidah ibn Jarah. Pintu ini bukanlah di kenal sebagai pintu munakhaliyah seperti dikenal saat ini. Tetapi ia disebut sebagai pintu buntu, karena sebelum dibuntu pintu ini digunakan untuk para penguasa Ghasanah. Ia enghadap ke istana al-Baris di mana para penguasa Ghasanah tinggal di dalamnya.
Mereka meminum di cawan burais yang sejuk dan dihiasi rantai nan indah.
***
ia menuturkan bagaimana menghabiskan hari-harinya seorang diri tanpa seorangpun muridnya yang datang, bagaimana pula di sore hari ia bergegas kembali ke rumahnya sebelum pintu-pintu Damaskus diselimuti kegelapan dan jendela-jendela terkunci sejak isyak menjelang. Hari-hari dimana orang-orang dalam kemuliaan dan ketenangan. Mereka tidak mengenal permainan-permainan Barat dan segala kehinaannya. Mereka tidak mengenal menghidupkan malam dengan kebejatan dan membunuh siang dalam kemalasan, bagaimana mereka memiliki cita-cita yang kuat dan trengginas. Hati tidak bercampur dengan keputusasaan, tidak pernah berpaling dari tujuan. dan esok harinya pada hari kedua ia berangkat ke sekolah yang ia rintis di negara yang tidak mengenal baca tulis kecuali dua dari seribu penduduknya. Lima orang murid datang padanya dan iapu segera melayani. Ia bukanlah professor yang memiliki ijazah…tidak pula di Damaskus terdapat orang yang menyandang gelar B.A ataupun sarjana. Tetapi ia sangat memahami ilmu-ilmu Islam dan Arab. Ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mencari ilmu hingga menguasai peradaban umum yang terkenal dengan baik. Kemudian ia bertindak mengajar hanya demi pahala dari Tuhannya serta mengikuti kecintaan dirinya. Ketika murid-murid itu datang, ia melihat pada diri merekalah ia merasa bangga sehingga dengan sepenuh hati ia mengajar dan mendidik mereka.
Hatinya bersinar dengan mengingat mereka, iapun mendoakan dan mengasihi mereka.
Sungguh mereka adalah orang ahli amal yang paling mulia. Busana mereka sempurna dan gerakan mereka menandakan kejantanan. Hidup mereka hanya terbatas di sekolah dan rumah. Jiwa mereka tidak mengenal kehinaan Barat. Dan Barat tidak mampu membujuk kami dengan tipuan dan permainannya serta generasi mereka yang maju. Anak-anak mereka yang dididik dengan ilmu dan dibekali senjata lalu diajari bagaimana mereka membunuh para pengikut di Timur yang mulia. Mereka dalam didikan yang demikian.
Orang tua itu merasa bangga dengan murid-murid itu yang saat ini telah menjadi renta. Satu persatu mereka meninggal. Lalu di mana murid-murid itu saat ini, yang telah terbuai dengan keindahan dan terlelap dalam permainan hina?
Ingatannya dijejali dengan bayang-bayang yang berputar. Dia melihat bagiamana dia dulu bertemu dengan murid-muridnya ketika masih kecil, lalu dia ajari dan didik mereka dan menjadikan pemuda yang tangguh. Kemudian dia panggil mereka setelah menyematkan nama laksana orang tua dan anaknya. Mereka sekarang menghianati sekolah untuk memasuki kehidupan, meninggallan bangku diskusi menuju kursi-kursi peristirahatan. Mereka menganggap bahwa ijazah sebagai puncak tujuan ilmu dan kunci ketika mereka gunakan. Derajat dunia membius hati mereka dan disajikan pada mereka segala kesenangan. Mereka tidak tahu bahwa dalam kehidupan terdapat bagian selain yang tercatat dalam buku, dalam ilmu terdapat sisi yang tidak dijangkau oleh sekolah? Bagimana mereka menghabiskan hari-hari panjang dengan melupakan rumah dan sekolah, dan merasa bebas di hati setelah memotong semua gelora jiwa, tidur dalam kesakitan dan kekosongan, hanya mengenal Allah dalam derita. Lalu memohon pertolongan Allah dan memulai pekerjaan bersama murid-murid baru, berusaha menemukan ganti dari diri mereka apa yang telah hilang, sampai ketika buah telah masak terrampas dari tangannya. Bagiannya sama seperti para pendahulunya: mereka melupakannya sejak melangkahkan kaki mereka di pintu. Mereka berpaling darinya ketika bersua di jalan, memalingkan pipi, menutup hidung mereka dan mereka telah menjadi pengusaha yang kaya atau pegawai tinggi, atau tokoh-tokoh terhormat_ kepada guru yang miskin yang telah mengajarkan kitab kepada sebelas ribu murid. Sebelas ribu, aku mengajar mereka dan menghabiskan hidupku. Ia berjalan kepayahan tersapu angin lalu membuka kedua matanya pada wanita di sisinya. Iapun melihatnya dan menatap seolah-olah tersadar akan jenggotnya yang memutih berjuntai, usianya melampaui sembilan puluh tahun. Sekali lagi ia mengatakan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun lalu meminta khusnul khatimah pada Allah.
***
Di hari yang tenang itu ia minum-minum di mana ketika itu di Damaskus hanya ada sekolah itu. Sekarang ini banyak sekolah berjumlah ratusan, tetapi masyarakat tidak lagi menaruh minat pada sekolah kecuali pada sekolah-sekolah asing. Mereka melupakan sekolah jenis ini, yang memajukan anak-anak mereka untuk mendapat pengakuan umum. Mereka memelihara agama dan negara mereka dengan membayar duapuluh ribu setiap bulan, tetapi rela menyerahkan dua hingga tiga ratus ke sekolah-sekolah Perancis, Italia atau Inggris, agar anak-anak mereka kembali sebagai orang perancis, Italia atau Inggris…ah alhamdulillah atas semuanya. Lhamdulillah…kami masih menemukan upah seharga sepotong roti.
Dia tersentak ketika pintu diketuk kerash bersahut-sahutan:
“Silahkan masuk…dari siapa buku ini?”
“Dari dinas penerbitan”
orang tua itu membaca buku sekali, dua kali dan tiga kali. Wajahnya menjadi pucat menahan kesedihan. Lalu ia bangkit menuju mejanya sambil terdiam dan mengeluarkan buku besar dan mengusap debu dari sampulnya. Perlahan ia membolak-balik untuk mencari sebuah nama di antara sebelas ribu nama yang tercatat di dalamnya. Ketika ia temukan, air matanya terurai dan terduduk di kursi.
“Inikah akhir dari perjalanan? Ah…alhamdulilah atas semuanya…segala puji bagimu Tuhan..dia adalah muridku yang aku didik dengan hatiku, aku ajar orang taunya dengan hatiku dan anaknya juga setelah itu. Tetapi tidak apa, ia telah memegang jabatan sebagai pimpinan kementrian dan dia bisa berbuat apa saja. Ia kembali dan membaca tulisan itu untuk keempat kalinya.
“..ketika diharuskan bagi pengelola pendidikan dasar agar menyandang gelar B.A, dan ketika kalian tidak memiliki ijazah apapun, sesungguhnya kementrian telah mengancam kalian dengan mengharuskan menunjuk pemimin lembaga pendidikan kalian yang memenuhi syarat-syarat hukum sejak bulan pertama tahun ini…”
Dia merasa seakan hatinya berpindah ke matanya, sehingga meneteskan airmata mengaliri jenggotnya yang memutih, lalu ia berkata:
Alhamdulillah atas segalanya. Lalu ia berdiri untuk melaksanakan shalat ashar.
***